BOGORPLUS.ID - Memastikan ketepatan waktu dalam melaksanakan ibadah salat fardu merupakan prioritas utama bagi umat Muslim di seluruh dunia. Kewajiban ini didasarkan pada perintah suci yang termaktub dalam kitab suci Al-Qur'an, sebagai bentuk ketaatan kepada Allah SWT.
Salah satu landasan kewajiban ini terdapat dalam Surah Al-Baqarah ayat 43, yang secara eksplisit memerintahkan umat Islam untuk mendirikan salat dan menunaikan zakat. Ayat tersebut menegaskan pentingnya ritual ibadah ini dalam kehidupan seorang Muslim.
Dilansir dari Detikcom, umat Muslim yang berdomisili di wilayah Jawa Timur kini dapat merujuk pada jadwal salat yang telah dirilis secara resmi oleh Bimas Islam Kementerian Agama Republik Indonesia. Informasi ini penting untuk menjaga konsistensi pelaksanaan ibadah harian.
Jadwal waktu ibadah yang disediakan mencakup rincian waktu krusial, mulai dari waktu imsak, salat Subuh, Zuhur, Magrib, hingga Isya. Informasi ini berlaku spesifik untuk hari Minggu, 21 Juni 2026.
"Dan dirikanlah sholat, tunaikanlah zakat dan rukuklah bersama orang-orang yang ruku," merupakan terjemahan dari ayat Al-Qur'an yang menjadi dasar perintah melaksanakan salat tepat waktu, sebagaimana dikutip dari sumber resmi tersebut.
Informasi waktu salat ini sangat penting bagi warga Muslim di berbagai daerah di Jawa Timur, mulai dari kota-kota besar hingga kabupaten-kabupaten yang tersebar di provinsi tersebut. Data ini membantu perencanaan aktivitas harian agar tidak terlewatkan waktu salat wajib.
Pertamina Mulai Tahap Awal Eksplorasi Migas di Bojonegoro, Aktivitas Pengerukan Tanah Dimulai
Untuk memudahkan pengecekan, jadwal ini mencakup beberapa wilayah utama, termasuk Kota Surabaya, Kota Malang, Kota Madiun, serta kabupaten-kabupaten seperti Tulungagung, Tuban, dan Sidoarjo. Semua rincian waktu disajikan berdasarkan perhitungan otoritas keagamaan.
Sebagai contoh, waktu salat untuk wilayah tertentu pada tanggal tersebut menunjukkan waktu Imsak pukul 04.09 WIB, diikuti dengan Subuh pukul 04.19 WIB. Waktu Zuhur ditetapkan pada pukul 11.34 WIB, sementara Magrib dan Isya masing-masing pukul 17.25 WIB dan 18.39 WIB.
Sementara itu, untuk wilayah lain seperti Kota Pasuruan, waktu Subuh tercatat pukul 04.17 WIB, dengan Zuhur pukul 11.32 WIB, serta Magrib pukul 17.22 WIB. Perbedaan waktu ini menunjukkan variasi geografis di Jawa Timur yang perlu diperhatikan oleh setiap Muslim.






.png)