BOGORPLUS.ID - Umat Islam diwajibkan melaksanakan ibadah salat lima waktu setiap hari sebagai bentuk ketaatan fundamental kepada Allah SWT. Kewajiban ini merupakan pilar utama dalam ajaran Islam yang harus dijaga konsistensinya sepanjang hidup.
Ketentuan mengenai perintah salat dan zakat ini telah ditegaskan secara eksplisit oleh Allah SWT dalam kitab suci Al-Qur'an. Hal ini sebagaimana tercantum dalam Surat Al-Baqarah ayat 43 yang menekankan pentingnya melaksanakan kedua ibadah tersebut.
"Dan laksanakanlah salat, tunaikanlah zakat, dan rukuklah beserta orang yang rukuk," demikian bunyi ayat tersebut, sebagaimana dikutip dari sumber berita.
Selain sebagai kewajiban, menjaga konsistensi dalam melaksanakan salat juga membawa banyak kebaikan dan keutamaan bagi kehidupan seorang Muslim. Ibadah yang dilakukan secara rutin diyakini memberikan dampak positif baik dunia maupun akhirat.
Rasulullah SAW pernah mengingatkan umatnya mengenai manfaat besar dari menjaga salat melalui sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Ahmad. Hadis tersebut secara rinci menjelaskan konsekuensi bagi mereka yang menjaga dan yang mengabaikan salat.
"Siapa saja yang menjaga sholat maka dia akan mendapatkan cahaya, petunjuk dan keselamatan pada hari kiamat. Sedangkan, siapa saja yang tidak menjaga sholat, dia tidak akan mendapatkan cahaya, petunjuk dan keselamatan. Dan pada hari kiamat nanti, dia akan dikumpulkan bersama dengan Qarun, Firaun, Haman, dan Ubay bin Khalaf," demikian bunyi pengingat Rasulullah SAW, sebagaimana diriwayatkan oleh Ahmad dari 'Abdullah bin 'Umar radhiyallahu 'anhuma.
Bagi masyarakat yang berada di Kota Bandung dan wilayah sekitarnya, informasi mengenai jadwal salat sangat penting untuk mengatur kegiatan sehari-hari. Informasi ini memastikan setiap Muslim dapat menunaikan kewajiban tepat waktu.
Pada hari Jumat, 26 Juni 2026, umat Muslim dapat merujuk pada jadwal resmi yang telah ditetapkan untuk melaksanakan ibadah wajib tersebut. Jadwal ini mencakup waktu untuk salat Subuh, Dzuhur, Ashar, Maghrib, dan Isya.
Data jadwal salat untuk wilayah Kota Bandung dan sekitarnya pada Jumat 26 Juni 2026 ini diperoleh dari sumber resmi Bimas Islam Kementerian Agama Republik Indonesia. Informasi ini dipublikasikan pada 26 Juni 2026 dini hari.






.png)