bogorplus.id– Sistem one way di Jalur Puncak, Kabupaten Bogor, kembali diwarnai pelanggaran. 

Sejumlah pengendara, khususnya Mitsubishi Xpander, nekat melintasi jalur puncak yang tengah diberlakukan satu arah, Selasa (24/3/2026).

Insiden mencuat sekitar pukul 12.20 WIB, saat seorang wanita pengemudi mencoba menerobos dari arah Ciawi menuju Puncak. 

Padahal, sejak pukul 12.10 WIB, jalur tersebut diberlakukan one way dari arah Puncak menuju Gate Tol Ciawi. 

Aksi pengemudi ini sempat menghambat arus kendaraan lain dan memicu ketegangan di lapangan.

"Saya hanya ingin cepat sampai, tapi saya sadar menabrak aturan itu berisiko membahayakan orang lain," ujar pengemudi yang terlibat, saat dikonfirmasi di lokasi. 

Adu mulut pun terjadi antara pengemudi dan petugas kepolisian sebelum akhirnya kendaraan tersebut diperbolehkan melintas, memicu sorotan dari pengguna jalan lainnya.

Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, menekankan pentingnya disiplin berlalu lintas. 

“Untuk itu, silahkan patuhi peraturan lalu lintas. Petugas sudah kami sebar di lapangan, rambu-rambu serta tanda pelaksanaan one way juga sudah dipasang. Silakan dipatuhi,” tegasnya.