BOGORPLUS.ID - Kisah unik terjadi di Kelurahan Sekaran, Kecamatan Gunungpati, Kota Semarang, ketika petugas Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Semarang melakukan pengevakuasian seekor ular hijau. Reptil dengan panjang sekitar satu meter ini ditemukan berada di lokasi yang cukup tersembunyi di dalam properti milik warga setempat.
Penemuan tak terduga ini terjadi ketika pemilik rumah, yang diketahui bernama Sutrianah, sedang bermaksud mengambil pakaian yang sudah dijemur. Saat itulah, ia melihat keberadaan ular jenis ular pucuk (Ahaetulla) tersebut di area gudang rumahnya.
Peristiwa ini sejatinya telah terjadi pada hari Selasa, 26 Mei 2026, sekitar pukul 12.00 WIB. Meskipun kejadiannya sudah beberapa waktu lalu, penanganannya sempat diunggah melalui akun TikTok resmi Damkar Semarang pada Sabtu (6/6) lalu.
Lokasi ular tersebut cukup menyulitkan proses evakuasi, sebab ular itu bersembunyi di ruangan kecil di bawah plafon rumah. Personel penyelamat harus menggunakan tangga untuk bisa menjangkau reptil tersebut yang bersarang di antara tumpukan kardus dan tripleks.
Kepala Bidang Operasional dan Penyelamatan Dinas Pemadam Kebakaran Kota Semarang, Tantri Pradono, membenarkan kronologi penemuan yang mengejutkan tersebut. "Di belakang di gudang itu kan ada tumpukan-tumpukan jemuran pakaian-pakaian yang sudah kering. Di situ, dia melihat dia kok di atas ada ular kan," ujar Tantri saat dihubungi pada Senin (8/6).
Mengetahui adanya ular, pemilik rumah segera menghubungi pihak berwenang karena rasa takut yang wajar. Petugas Damkar kemudian bergerak cepat menuju lokasi di daerah Gunungpati untuk melakukan pengamanan terhadap ular hijau yang dilaporkan.
Tantri Pradono menjelaskan bahwa meskipun ular tersebut tidak berbahaya, keberadaannya tetap menimbulkan kekhawatiran bagi warga. "Pada saat itu ada laporan terus kita menuju ke lokasi di daerah Gunungpati ada ular hijau. Tapi itu ularnya sebenarnya nggak berbisa, tapi cuma karena kalau orang melihat ular itu pasti takut," ucap Tantri.
Proses evakuasi berjalan lancar menggunakan alat bantu standar, yakni tongkat capit. Setelah berhasil diamankan dengan baik, ular hijau tersebut langsung dibawa menuju Markas Komando (Mako) Damkar Kota Semarang yang berlokasi di Kecamatan Semarang Barat.
Setelah proses penangkapan selesai, petugas Damkar juga memberikan sedikit edukasi kepada pemilik rumah terkait jenis satwa yang dievakuasi. Hal ini bertujuan agar pemilik properti tidak panik berlebihan jika sewaktu-waktu menemukan hewan serupa.






.png)