bogorplus.id- Menteri Sosial Republik Indonesia, Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul, menegaskan bahwa penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) harus dilakukan secara komprehensif dan berbasis data yang lengkap.
Penanganan ODGJ merupakan bagian dari 12 kelompok rentan yang menjadi prioritas pemerintah, sejajar dengan anak telantar, korban perdagangan orang, gelandangan, pengemis, hingga masyarakat berpenghasilan rendah.
Gus Ipul menekankan pentingnya keakuratan data hingga tingkat nama dan alamat (by name by address).
Menurutnya, data yang detail dan lengkap menjadi kunci agar setiap intervensi yang dilakukan pemerintah dapat tepat sasaran.
"Kalau kita sudah punya data by name by address, itu bisa kita intervensi secara bersama-sama," ujar Gus Ipul kepada wartawan di Bogor pada Senin (29/6/2026).
Saat ini, Kementerian Sosial (Kemensos) sedang mengintensifkan konsolidasi data dengan pemerintah daerah, termasuk di Jawa Barat, guna memetakan seluruh kelompok rentan secara menyeluruh.
Setelah data terkumpul, pemerintah dapat memberikan layanan yang sesuai dengan kebutuhan spesifik masing-masing individu, baik melalui layanan residensial maupun kunjungan langsung di lapangan.
"ODGJ dan kelompok rentan lain akan kita tangani sesuai kebutuhan, bisa lewat layanan residensial atau layanan perawatan," tambahnya.
Menanggapi laporan spesifik mengenai penanganan ODGJ di Kabupaten Bogor, Gus Ipul menyatakan baru menerima informasi tersebut dan segera menindaklanjutinya.






.png)