bogorplus.id – Seorang mahasiswi dari Institut Teknologi Bandung (ITB) yang bernama SSS telah meminta maaf setelah membagikan sebuah meme yang menampilkan wajah Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Melalui pengacaranya, Khaerudin Hamid Ali Sulaiman, SSS menyampaikan permohonan maaf kepada Presiden Prabowo Subianto dan Jokowi.
“Statement kami sebagai kuasa hukum yaitu kami dan klien kami meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak Prabowo dan juga Bapak Jokowi atas perilaku dari klien kami yang mengunggah dan membuat kegaduhan,” kata Khaerudin dalam konferensi pers di Markas Besar Polri pada hari Minggu.
SSS juga menyampaikan rasa terima kasih kepada Prabowo, Jokowi, serta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang telah menyetujui permohonan penangguhan penahanan.
“Kami berterima kasih yang sebesar-besarnya kepada Presiden Bapak Prabowo Subianto dan mantan Presiden Bapak Joko Widodo dan sekaligus berterima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolri Republik Indonesia yang sudah memberikan pengabulan mengenai permohonan penangguhan penahanan yang kami ajukan bersamaan dengan surat dari kedua orang tua dan juga surat dari kampusnya,” ungkapnya.
“Kami juga berharap ke depannya klien kami akan dilakukan pembinaan baik oleh orang tua dan berharap juga oleh kampusnya,” tambahnya.
Bareskrim Polri memutuskan untuk menangguhkan penahanan SSS pada malam yang sama, dengan pertimbangan bahwa ia telah meminta maaf dan menunjukkan penyesalan atas tindakannya.
Kasus ini mendapatkan kritik tajam dari masyarakat. Ketia Komisi II DPR RI Habiburokhman menyatakan siap menjadi jaminan bagi SSS. Politikus dari Partai Gerindra tersebut yakin bahwa SSS tidak akan mengulangi kesalahan, merusak, atau menghilangkan barang bukti, serta tidak akan mengganggu jalannya pemeriksaan.
Sementara itu, seorang pengajar dari Fakultas Hukum Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah, sebelumnya menyatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto perlu mengambil tindakan proaktif untuk mendorong aparat kepolisian melepaskan SSS.