BOGORPLUS.ID - Sejumlah mahasiswa di Blitar menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kabupaten Blitar pada hari Kamis, 25 Juni 2026. Aksi ini bertujuan untuk menyuarakan aspirasi masyarakat mengenai program strategis nasional pemerintah pusat yang dianggap tidak berpihak kepada rakyat.
Aksi demonstrasi diawali dengan kegiatan long march yang dimulai dari Simpang Empat Kanigoro menuju lokasi gedung dewan. Para mahasiswa membawa berbagai poster yang berisi tuntutan agar program nasional tersebut dilakukan evaluasi secara menyeluruh.
Situasi di lapangan sempat mengalami ketegangan ketika massa mulai melakukan pembakaran ban di depan gerbang masuk Kantor DPRD Kabupaten Blitar. Ketegangan meningkat saat seorang mahasiswa terlibat perebutan alat pemadam api ringan (APAR) dengan aparat kepolisian.
Insiden sempat memanas ketika seorang mahasiswa yang kemudian diketahui bernama Wisnu Eka, sempat ditarik oleh petugas keamanan. Wisnu Eka menegaskan bahwa pergerakan mahasiswa murni dilakukan untuk menyuarakan aspirasi rakyat yang terdampak langsung oleh kebijakan pemerintah.
Wisnu Eka mengklarifikasi insiden tersebut, menyatakan bahwa ia sempat ditarik dan dipiting oleh petugas, meskipun ia menekankan bahwa aksi mereka damai. "Sebenarnya kami lakukan aksi damai dengan bakar ban sebagai simbol api semangat kami, tapi dicoba dipadamkan makanya tadi sempat saya rebut," kata Wisnu Eka.
Terkait insiden tersebut, Kapolres Blitar AKBP Rivanda memberikan penjelasan mengenai tindakan anggotanya di lapangan. Kapolres Rivanda menyatakan bahwa tindakan petugas adalah upaya pencegahan agar mahasiswa tidak terkena api dari ban yang dibakar. "Bukan ditangkap, dipinggirkan jangan sampai yang bersangkutan kena api itu. Tadi itu kami bantu, kami kasih minum dan pinggirkan sambil menunggu pemadaman api dari ban tadi. Tidak sampai masuk, hanya dekat pagar saja," kata AKBP Rivanda.
Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriyadi, merespons aksi mahasiswa dengan menyatakan kesediaan menerima semua aspirasi yang disampaikan. Meskipun isu program strategis nasional bukan kewenangan langsung DPRD, pihaknya berjanji akan memfasilitasi tuntutan tersebut.
"Matur suwun, meskipun ini bukan kewenangan kami tapi kami tetap akan fasilitasi dengan menerima aspirasi mahasiswa ini. Tuntutannya berupa program strategis nasional yang dirasa kurang dan perlu dievaluasi," kata Supriyadi.
Supriyadi juga menambahkan bahwa berdasarkan pengawasan internal DPRD, pelaksanaan program strategis nasional di wilayah Kabupaten Blitar sejauh ini berjalan sesuai prosedur dan belum menimbulkan gejolak besar di masyarakat. "Sejauh ini pengawasan kami belum ada gejolak tentang program nasional ini di Kabupaten Blitar. Tapi tentunya kami ini sebagai perwakilan rakyat siap menerima aspirasi dan siap kalau ada aksi kembali," kata Supriyadi.






.png)