Bogorplus.id – Pemerintah Republik Indonesia telah resmi menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2026 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Tahun 2025.

SKB ini dikeluarkan oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Di mana, pada 2026, total terdapat 25 hari libur dan cuti bersama, terdiri dari 17 hari libur nasional dan delapan hari cuti bersama

Tidak hanya itu, kombinasi tanggal merah dan cuti bersama memberikan peluang bagi masyarakat untuk menikmati long weekend.

Oleh karena itu, mengetahui tanggal libur nasional dan cuti bersama 2026 sejak dini menjadi hal penting untuk menghabiskan long weekend dengan maksimal.

Lantas, ada berapa jadwal long weekend pada tahun 2026? Simak hari libur dan cuti bersama berikut ini.

Jadwal Hari Libur Nasional 2026

Pemerintah Republik Indonesia telah menetapkan 17 hari libur nasional pada tahun 2026. Berikut rinciannya.

  • 1 Januari: Tahun Baru 2026 Masehi
  • 16 Januari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
  • 17 Februari: Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
  • 19 Maret: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)
  • 21–22 Maret: Hari Raya Idul Fitri 1447 H
  • 3 April: Wafat Yesus Kristus
  • 5 April: Paskah (Kebangkitan Yesus Kristus)
  • 1 Mei: Hari Buruh Internasional
  • 14 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
  • 27 Mei: Hari Raya Idul Adha 1447 H
  • 31 Mei: Hari Raya Waisak 2570 BE
  • 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
  • 16 Juni: Tahun Baru Islam 1 Muharam 1448 H
  • 17 Agustus: Hari Proklamasi Kemerdekaan RI
  • 25 Agustus: Maulid Nabi Muhammad SAW
  • 25 Desember: Hari Raya Natal