bogorplus.id- Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bogor yang baru, Denny Achmad, bertekad menuntaskan berbagai kasus yang selama ini mandek.

Kasus itu salah satunya dugaan tindak pidana korupsi di tubuh PT Prayoga Pertambangan dan Energi (PPE) Kabupaten Bogor yang sudah tertahan lebih dari lima tahun.

Denny menegaskan, pihaknya akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh perkara yang belum berjalan, dimulai dari gelar perkara internal.

“Saya evaluasi dulu dari tim, nanti saya lihat dari gelar perkara. Semua kasus yang masuk akan saya ajukan gelar perkara,” ujar Denny di Cibinong, Rabu (5/11).

Menurut Denny, langkah awal yang akan dilakukan adalah menelusuri ulang berkas dan hasil penyelidikan sebelumnya, sebelum menentukan arah penanganan lebih lanjut.

Ia meminta publik bersabar karena dirinya baru beberapa hari menjabat.

“Saya mohon masyarakat menunggu. Kami akan lihat dulu upaya apa yang paling tepat untuk dilakukan,” katanya.

Kasus dugaan korupsi di PT PPE sendiri sudah naik ke tahap penyidikan sejak Agustus 2022 lalu. Kedati begitu, hingga kini belum ada penetapan tersangka.

Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dugaan penyimpangan keuangan di BUMD milik Pemkab Bogor itu menyebabkan kerugian negara hampir Rp10 miliar yang terjadi pada periode 2013–2019.