bogorplus.id – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, mengingatkan pemerintah daerah untuk mengelola dana nonbudgeter dengan lebih baik, terutama setelah terungkapnya kasus dugaan korupsi terkait penempatan dana iklan oleh Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).
Pernyataan ini disampaikan Setyo dalam rapat koordinasi penguatan kepala daerah guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bebas dari korupsi, yang berlangsung di Jogja Expo Center (JEC), Bantul, DIY, pada Selasa (18/3).
Setyo menekankan bahwa pemerintah daerah seharusnya mampu mengintegrasikan dana-dana off budget ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) atau mencatatnya dalam dokumen anggaran daerah.
“Kami berharap dana-dana yang bersifat non-budgeter ini dapat dikelola secara formal, sehingga tidak terjadi penyimpangan atau penyalahgunaan,” ujarnya.
Walaupun Setyo menyadari bahwa pengelolaan dana nonbudgeter bukanlah tugas yang mudah bagi pemerintah daerah, contohnya adalah Dana Alokasi Khusus (DAK), ia tetap berharap melalui rapat koordinasi ini, semua pemerintah daerah dapat menerapkan materi-materi yang diberikan oleh KPK.
Dengan demikian, tata kelola pemerintahan yang baik dapat diwujudkan serta kesejahteraan masyarakat di masing-masing wilayah meningkat.
“Kami berharap pemda dapat memanfaatkan semua sumber daya yang mereka miliki. Ini juga diharapkan menjadi sarana kolaborasi, koordinasi, dan kerja sama antara para kepala daerah dengan KPK,” tambah Setyo.
Sebelumnya, KPK mengumumkan adanya dugaan kasus korupsi dalam penempatan dana iklan oleh Bank BJB, yang diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp222 miliar.
Dalam konteks perkara ini, KPK mengungkapkan bahwa selama tahun 2021, 2022, dan semester pertama 2023, Bank BJB menggelontorkan anggaran sebesar Rp409 miliar untuk biaya penayangan iklan di berbagai media, melalui kerja sama dengan enam agensi.