bogorplus.id- Fransisco Tango, Pendamping Korban dugaan penyekapan di panti jompo di Kawasan Bantar Jati, Kota Bogor, buka suara.
Ia mengatakan, pihaknya menjemput sepuluh orang yang diduga disekap di panti jompo itu.
Tapi kata dia, yang melaporkan tindakan tidak menyenangkan ini hanya satu orang yakni, MJ.
Dalam kasus dugaan penyekapan ini, ada dua saksi yang merupakan mantan pegawai dari panti jompo tersebut. Mereka adalah F dan R.
“Nah, R ini juga sempat mengalami hukuman yang sama dengan pelapor, yaitu squat jump sebanyak 300 kali,”ujarnya, Minggu (12/10).
“Setelah kami BAP semalam, kemungkinan akan ada pemanggilan klarifikasi untuk pihak terlapor, ya,”sambungnya.
Fransisco Tango membenarkan ada tindakan dugaan penyekapan terhadap korban.
Dia bercerita setelah korban di hukum squat jump 300 kali. Kemudian dibawa ke salah satu ruangan di Blok C, lalu dikunci dari luar.
“Kejadiannya itu hari Kamis malam. Waktu itu kami dapat informasi adanya dugaan tindakan tidak menyenangkan dan dugaan penyekapan. Kami langsung menuju ke lokasi, tapi sebelumnya sudah koordinasi juga dengan pihak kepolisian,”katanya.