BOGORPLUS.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang bersama masyarakat setempat dan berbagai relawan melakukan aksi bersih-bersih massal di Sungai Cibanten pada Sabtu, 13 Juni 2026. Kegiatan ini difokuskan di wilayah Kecamatan Kasemen, Kota Serang, Banten, untuk mengatasi penumpukan sampah yang telah mencemari sungai.

Aksi kolektif ini dipicu oleh kondisi Sungai Cibanten yang dipenuhi berbagai jenis limbah, termasuk plastik, styrofoam, kayu, hingga perabotan rumah tangga seperti kasur bekas. Kondisi ini telah menimbulkan dampak lingkungan yang serius bagi warga sekitar.

Berbagai pihak turut serta dalam upaya pemulihan sungai ini, melibatkan Komunitas Peduli Sungai Cibanten, Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kota Serang, Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau Cidurian (BBWSC3), Camat Kasemen, dan BPBD Provinsi Banten. Kerja sama lintas sektor ini menunjukkan keseriusan dalam penanganan masalah sampah.

Proses pembersihan dilakukan dengan mengumpulkan sampah dari aliran sungai ke dalam karung besar terlebih dahulu sebelum diangkut menggunakan truk pengangkut. Meskipun demikian, proses ini menghadapi kendala signifikan akibat kondisi geografis pinggiran sungai yang cukup curam di area hilir.

Ketua Komunitas Peduli Sungai Cibanten, Lulu Jamaludin, menyoroti tantangan logistik dalam pengangkutan limbah di titik Kasemen. "Kita bisa jadi hari ini, kalau hari ini enggak selesai, kita tetap lanjut esok, lusa, terus, berlanjut supaya Kali Banten atau Cibanten ini bersih dari sampah gitu," ujarnya Lulu Jamaludin, Ketua Komunitas Peduli Sungai Cibanten.

Menyiasati medan yang sulit diakses oleh alat berat, komunitas berencana melakukan pemindahan material sampah secara manual terlebih dahulu. "Kita akan buka sumbangannya, kemudian sampah didorong ke area jembatan di hilir untuk diangkut dengan alat berat," kata Lulu Jamaludin, Ketua Komunitas Peduli Sungai Cibanten.

Menanggapi masalah ini, otoritas setempat melalui Camat Kasemen, Sugiri, menyiapkan langkah penertiban untuk menekan kebiasaan membuang sampah sembarangan. Langkah ini diambil setelah upaya edukasi dinilai belum memberikan perubahan perilaku yang signifikan di masyarakat.

Camat Kasemen menginstruksikan pengurus RT dan RW untuk proaktif mengawasi area sungai dan memanfaatkan sanksi sosial digital sebagai efek jera. "Saya mengimbau kepada RT, RW, jika ada yang membuang sampah sembarangan, difoto, videoin, kita viralkan! Supaya masyarakat sadar untuk tidak membuang sampah sembarangan," katanya Sugiri, Camat Kasemen.

Pemerintah Kota Serang menegaskan bahwa sanksi tegas ini merupakan langkah lanjutan setelah serangkaian upaya preventif dilakukan. "Kalau tidak dilakukan sanksi tegas, kita sudah melakukan edukasi cukup lama. Kita sudah berkali-kali melakukan edukasi kepada masyarakat, tapi masyarakat itu belum sadar bahwa sampah ini menjadi permasalahan," ujarnya Sugiri, Camat Kasemen.