bogorplus.id - Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor untuk mengusut tuntas kasus dugaan jual beli jabatan yang melibatkan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN). 

Ia menegaskan, praktik tersebut mencederai integritas pemerintahan dan harus dibuka secara transparan kepada publik.

Desakan ini muncul setelah Inspektorat Kabupaten Bogor memanggil sedikitnya 12 orang untuk diperiksa terkait dugaan praktik ilegal tersebut. 

Kasus ini diketahui bermula sejak Januari 2022, ketika seorang oknum ASN menawarkan promosi jabatan struktural di tingkat kecamatan kepada sejumlah rekan sesama pejabat fungsional dengan imbalan uang.

Sastra menegaskan DPRD akan terus mengawal proses pengusutan agar semua pihak yang terlibat dapat diungkap tanpa pandang bulu.

“Kita mendorong agar kasus ini dibuka seterang-terangnya, termasuk siapa saja yang terlibat di dalamnya,” ujarnya, Rabu (8/4).

Ia juga menyatakan dukungannya terhadap langkah tegas Pemkab Bogor apabila terbukti terjadi pelanggaran hukum dalam kasus tersebut. 

Menurutnya, penindakan yang tegas penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

“Kalau memang terbukti, tentu harus ditindak tegas. Ini menyangkut integritas pemerintahan,” tegasnya.