bogorplus.id- Polsek Caringin menggerebek warung di bawa Jembatan Cikereteg, Kabupaten Bogor.

Warung itu diduga menjadi tempat transaksi jual beli obat keras ilegal. Petugas pun langsung mendatangi tkp, namun saat tiba tidak ada aktivitas.

Kapolsek Caringin, AKP Jajang membenarkan adanya penggerebekan tersebut. Kata dia transaksi obat keras ilegal di Jembatan Caringin itu sering terjadi.. 

“Benar kejadiannya, tapi bukan toko obat. Itu warung tramadol yang dagangnya di bawah kolong jembatan,” ujarnya saat dihubungi, Jum'at (10/4/2026). 

Menurutnya, warung tersebut sudah beroperasi selama dua hingga tiga minggu terakhir dan kerap menjadi target penindakan. 

Pada penggerebekan pertama, polisi berhasil mengamankan sekitar 500 butir obat terlarang berbagi jenis.

Kemudian, pada saat penggerebekan berikutnya, para pelaku selalu berhasil melarikan diri.

“Yang pertama kita dapat sekitar 500 butir obat terlarang dan kursi-kursi tempat mereka nongkrong, penggerebekan kedua dan ketiga, pelaku kabur, terakhir kemarin, sudah tidak ada aktivitas sama sekali,” jelasnya.

Ia memastikan bahwa tidak ditemukannya aktivitas di lokasi bukan karena pelaku mendapat bocoran, melainkan memang sudah tidak ada aktivitas saat petugas datang.