BOGORPLUS.ID - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang mengambil tindakan tegas dengan menyegel sebuah menara Base Transceiver Station (BTS) di Kelurahan Tandang, Kecamatan Tembalang, pada Selasa (9/6/2026). Penyegelan ini dilakukan karena pembangunan infrastruktur telekomunikasi tersebut belum dilengkapi dengan izin resmi yang diperlukan.

Tindakan penertiban ini berawal dari adanya laporan mengenai pendirian menara pemancar yang menjulang setinggi 30 meter di antara dua bangunan rumah warga di wilayah RT 5/RW 2. Dilansir dari Detikcom, petugas segera memasang garis pembatas kuning di lokasi.

Garis kuning yang dipasang oleh petugas Satpol PP tersebut jelas bertuliskan "Belum Berijin Satuan Polisi Pamong Praja" sebagai penanda resmi penghentian seluruh aktivitas pembangunan di lokasi tersebut.

Petugas penegak peraturan daerah menyatakan bahwa penghentian proyek ini didasarkan pada ketiadaan dokumen Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang merupakan syarat mutlak perizinan. Pihak pengembang telah menyatakan kesediaan untuk menghentikan operasional hingga seluruh proses administrasi selesai.

"Informasi dari yang bangun, mereka memang belum ngantongi izin PBG. Kemudian yang bersangkutan juga sudah buat pernyataan untuk menghentikan kegiatan pembangunan sampai dengan izin keluar," terang Marthen saat dihubungi awak media pada Selasa (9/6/2026).

Sebelum penyegelan dilakukan, personel Satpol PP telah berkoordinasi dan meminta izin kepada aparatur kelurahan dan camat setempat sebagai bentuk pemberitahuan formal sebelum penindakan.

"Setelah yang bersangkutan sudah buat pernyataan, kami coba koordinasi dengan lurah, kemudian pak camat, kami kulo nuwun untuk melakukan penghentian sementara sama pasang pita kuning di lokasi," jelas Marthen lebih lanjut.

Saat tim Satpol PP tiba di lokasi pembangunan, mereka menemukan pekerja lapangan yang sedang beraktivitas di sekitar struktur menara, sehingga mereka langsung diperintahkan untuk membersihkan area kerja.

"Setelah kita ke lokasi memang ada pekerjaan untuk menurunkan alat-alat kerja yang ada di tiang tower tersebut. Nah, kami suruh dibereskan, dibersihkan," ujar Marthen mengenai kondisi di lapangan saat itu.