bogorplus.id– Bupati Bogor Rudy Susmanto buka suara terkait polemik pengelolaan sampah Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) di wilayah Cileungsi, Kabupaten Bogor.
Ia menegaskan, Pemkab Bogor pada prinsipnya terbuka membantu daerah lain, namun kerja sama harus mengikuti aturan hukum dan mendapat persetujuan masyarakat setempat.
“Pemkab Bogor siap membantu kabupaten/kota lain, termasuk Tangerang Selatan. Tetapi kerja samanya harus kita tempuh bersama-sama sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Rudy, Senin (12/1).
Rudy menekankan, faktor utama dalam pemberian izin pengolahan sampah adalah sikap masyarakat di sekitar lokasi.
Menurutnya, pemerintah daerah tidak bisa memaksakan kebijakan apabila mendapat penolakan dari warga.
“Perizinan yang utama yang akan kami berikan adalah berangkat dari masyarakat sekitar. Kalau masyarakatnya menolak, maka kami tidak bisa memaksakan,” tegasnya.
Ia juga meluruskan anggapan bahwa pengelolaan sampah Tangsel harus dilakukan di Cileungsi.
Saat ini, kata Rudy, Pemkab Bogor masih melakukan kajian dan membuka berbagai kemungkinan lokasi.
“Pengolahan sampah itu tidak selalu harus di Cileungsi. Tetapi apabila tetap dilaksanakan di Cileungsi, kembali lagi kepada masyarakatnya,”ucapnya.