BOGORPLUS.ID - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang mengambil tindakan sigap setelah menemukan ratusan sampul paspor bekas milik jemaah haji. Dokumen-dokumen tersebut ditemukan berserakan di tepi Jalan Letjen Sutopo, kawasan Bumi Serpong Damai (BSD), Tangerang, Banten.

Penemuan ini terjadi setelah dokumen tersebut sempat menjadi perbincangan hangat di media sosial dan diamankan oleh petugas keamanan kawasan. Pihak keamanan kemudian menyerahkan barang bukti tersebut kepada Polsek Serpong pada hari Senin kemarin.

Setelah proses penyerahan dari kepolisian, pihak Imigrasi Tangerang segera mengambil alih barang bukti tersebut untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut guna memastikan status dokumen yang ditemukan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal yang dilakukan oleh pihak keimigrasian, ditemukan bahwa 129 sampul paspor bekas tersebut sudah tidak memiliki halaman biodata maupun halaman isi. Hal ini dipastikan bahwa dokumen tersebut sudah tidak berlaku lagi secara resmi.

Selain sampul paspor, petugas juga menemukan satu lembar bukti setoran haji di lokasi kejadian. Bukti setoran ini menjadi petunjuk awal yang sangat penting bagi pihak imigrasi untuk menelusuri asal-usul dokumen yang tercecer tersebut.

Humas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang menyampaikan hasil penelusuran awal terkait dokumen tersebut pada Selasa (9/6/2026). "Berdasarkan hasil penelusuran terhadap bukti setoran haji tersebut, diketahui bahwa paspor yang ditemukan tersebut telah habis masa berlakunya dan telah digunakan untuk pelaksanaan ibadah haji," ungkap Humas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang.

Setelah mengidentifikasi asal-usul dokumen, Kantor Imigrasi Tangerang segera berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Haji Tangerang Selatan. Koordinasi ini dilakukan untuk mendalami lebih lanjut mengenai kronologi tercecernya paspor-paspor lama tersebut di area publik.

Hasil koordinasi tersebut mengindikasikan bahwa dokumen yang ditemukan adalah paspor lama milik jemaah yang sudah selesai menunaikan ibadah haji. Dokumen tersebut berada di bawah tanggung jawab pengawasan Kantor Wilayah Kementerian Haji Tangerang Selatan.

Saat ini, Kantor Wilayah Kementerian Haji Tangerang Selatan masih melakukan penyelidikan mendalam terkait bagaimana kronologi paspor-paspor lama tersebut bisa sampai tercecer di jalan umum.