bogorplus.id – Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi jenis Pertamax yang mencapai Rp16.250 per liter memicu respons dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor.

Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor untuk lebih efisien dalam penggunaan kendaraan dinas guna menekan potensi lonjakan beban anggaran daerah.

Permintaan ini disampaikan menyusul kenaikan harga Pertamax yang sebelumnya berada di kisaran Rp12.300 per liter.

Sastra Winara menekankan bahwa kendaraan dinas berpelat merah tidak berhak menggunakan BBM bersubsidi. Oleh karena itu, kenaikan harga Pertamax secara langsung berpotensi menambah beban operasional dan anggaran Pemkab Bogor.

"Kita menghimbau kepada seluruh ASN yang ada di Kabupaten Bogor yang menggunakan mobil pelat merah untuk efisiensi dan mencari kendaraan lain," ujar Sastra kepada wartawan, Rabu (17/6/2026).

Sastra menilai bahwa penghematan konsumsi BBM harus menjadi prioritas seluruh perangkat daerah.

Penggunaan kendaraan dinas, menurutnya, wajib dilakukan secara lebih selektif dan hanya disesuaikan dengan kebutuhan mendesak pekerjaan agar biaya operasional tidak membengkak.

Selain himbauan efisiensi, Sastra juga mendorong Pemkab Bogor untuk memperkuat kembali program pengurangan penggunaan kendaraan bermotor pribadi maupun dinas.

Salah satu langkah konkret yang perlu dihidupkan kembali adalah menggalakkan kebiasaan bersepeda ke kantor, yang selama ini telah dilaksanakan rutin setiap hari Rabu.