BOGORPLUS.ID - Gunung Semeru yang terletak di Lumajang, Jawa Timur, kembali menunjukkan aktivitas vulkanik signifikan pada Jumat pagi, 19 Juni 2026. Fenomena alam ini ditandai dengan erupsi yang menghasilkan luncuran awan panas guguran dengan jarak yang cukup jauh.
Peristiwa erupsi terjadi pada pukul 07.21 WIB, di mana kolom letusan dilaporkan mencapai ketinggian sekitar 1.000 meter di atas puncak gunung. Aktivitas seismik yang tercatat oleh alat menunjukkan adanya amplitudo maksimum mencapai 22 mm dalam durasi sekitar 5 menit 33 detik.
PVMBG mengamati bahwa kolom abu erupsi yang teramati memiliki warna putih hingga keabu-abuan dengan intensitas tebal. Arah sebaran kolom abu tersebut cenderung bergerak menuju wilayah utara dan barat laut dari puncak gunung berapi tersebut.
Lebih lanjut, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) mencatat bahwa awan panas guguran yang terbentuk saat erupsi meluncur mengarah ke sektor Besuk Kobokan. Kejadian ini menjadi perhatian serius bagi otoritas terkait mitigasi bencana di kawasan tersebut.
Petugas Pos Pengamatan Gunung Semeru, Mukdas Sofian, mengonfirmasi detail mengenai durasi dan jarak luncuran awan panas yang terjadi pagi itu. "Gunung Semeru mengalami erupsi dengan meluncurkan awan panas guguran sejauh 4,5 meter," ujar Petugas Pos Pengamatan Gunung Semeru Mukdas Sofian.
Menanggapi peningkatan aktivitas vulkanik ini, Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) segera mengambil langkah pencegahan. Mereka menetapkan kebijakan penutupan jalur pendakian demi menjamin keselamatan seluruh pengunjung yang beraktivitas di sekitar kawasan tersebut.
Pranata Humas Balai Besar TNBTS, Endrip Wahyutama, menjelaskan batasan akses yang kini berlaku bagi pendaki. "Pendakian yang diizinkan oleh BB TNBTS hanya sampai Ranu Kumbolo dan tidak diperkenankan melanjutkan perjalanan ke arah Kalimati maupun puncak Gunung Semeru," tegas Pranata Humas Balai Besar TNBTS Endrip Wahyutama.
Kebijakan pembatasan akses ini diberlakukan karena status Gunung Semeru saat ini masih berada pada Level III atau Siaga. Langkah ini merupakan bagian integral dari upaya mitigasi risiko bencana yang dilakukan oleh pihak pengelola taman nasional.
"Kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya mitigasi risiko dan perlindungan keselamatan pengunjung," ujarnya.






.png)