BOGORPLUS.ID - Sebuah insiden kebakaran besar terjadi di kawasan Jalan Padang Galak, Denpasar, Bali, pada Minggu sore, 21 Juni 2026. Peristiwa ini menyebabkan kerugian materiil yang signifikan karena objek yang terbakar adalah sebuah gudang penyimpanan kayu.
Api yang berkobar hebat memaksa Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kota Denpasar untuk mengerahkan armada pemadam dari seluruh pos layanan. Pengerahan besar-besaran ini dilakukan untuk mengendalikan situasi agar api tidak meluas ke area sekitar.
Fasilitas yang terbakar diketahui merupakan gudang kayu milik Komang Putrawan, seorang warga berusia 56 tahun. Selain gudang, satu unit mobil yang berada di dalam area tersebut juga ikut hangus dilalap si jago merah.
Dugaan sementara mengenai penyebab kebakaran mengarah pada masalah kelistrikan. Diduga kuat, korsleting listrik menjadi pemicu utama yang kemudian memicu amukan api di gudang tersebut.
Adapun total kerugian materiil yang ditimbulkan dari kebakaran ini diperkirakan mencapai nominal fantastis. Pihak pemilik usaha diperkirakan menderita kerugian hingga mencapai Rp 200 juta akibat musibah ini.
Petugas pemadam kebakaran bekerja keras selama kurang lebih satu jam untuk memastikan api benar-benar padam dan area dinyatakan aman. Luas area terdampak kebakaran diketahui mencapai empat are dari total lokasi kejadian.
"Kejadiannya tadi sore, tujuh unit armada dari semua pos meluncur ke lokasi," ujar Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Kadis Damkarmat) Kota Denpasar, I Made Tirana, Minggu (21/6/2026).
Pihak dinas bergerak cepat setelah menerima laporan langsung dari warga setempat mengenai adanya kebakaran di permukiman tersebut. Upaya lokalisasi api menjadi fokus utama petugas di lapangan.
"Penanganan tadi selama satu jam, area yang terbakar empat are," imbuh I Made Tirana, Kadis Damkarmat Kota Denpasar.






.png)