BOGORPLUS.ID - Lawang Sewu, sebuah bangunan bersejarah yang menjadi ikon Kota Semarang, Jawa Tengah, seringkali menarik perhatian publik karena namanya yang populer. Gedung peninggalan era kolonial Belanda ini dikenal luas karena memiliki jumlah pintu yang sangat banyak.

Namun, anggapan umum bahwa Lawang Sewu memiliki seribu pintu ternyata keliru dan hanyalah sebuah kiasan populer. Nama Lawang Sewu sendiri berasal dari Bahasa Jawa, di mana 'Lawang' berarti pintu dan 'Sewu' berarti seribu.

Kenyataannya, jumlah daun pintu yang teridentifikasi secara pasti di Lawang Sewu tidak mencapai angka seribu unit. Berdasarkan penelusuran, Lawang Sewu tercatat memiliki total 928 daun pintu yang tersebar di seluruh bangunannya.

Hal ini dikonfirmasi oleh salah satu pemandu yang bertugas di Lawang Sewu dalam sebuah kesempatan wawancara baru-baru ini. "Jumlahnya (pintu) 928 daun pintu," ucap salah satu pemandu di Lawang Sewu belum lama ini.

Dilansir dari Detikcom melalui ebook Jelajah Wisata Nusantara, penamaan Lawang Sewu sejatinya merupakan majas atau kiasan untuk menggambarkan banyaknya pintu yang ada di kompleks tersebut. Meskipun secara harfiah berarti seribu pintu, kondisi fisik bangunan tidak mencerminkan angka tersebut secara tepat.

Kompleks bersejarah ini menempati lahan seluas 18.232 meter persegi atau sekitar 18 hektare. Pada masa awal berdirinya, Lawang Sewu berfungsi sebagai kantor administrasi kereta api milik perusahaan Belanda, Nederlandsch-Indische Spoorweg Maatschappij (NIS).

Pembangunan Lawang Sewu dilakukan secara bertahap dengan arsitek yang berbeda-beda, dimulai oleh Ir. P. de Rieu yang merancang Gedung C sebagai bangunan pertama pada tahun 1900. Gedung C ini awalnya difungsikan untuk mencetak karcis kereta api.

Setelah Ir. P. de Rieu meninggal dunia, pembangunan dilanjutkan oleh Prof. J. Klinkhamer dan B. J. Oundag yang bertanggung jawab atas pembangunan Gedung A sebagai kantor pusat NIS dari Februari 1904 hingga Juli 1907. Perluasan dilanjutkan dengan pembangunan Gedung B, D, dan E, di mana Gedung B dikerjakan Klinkhamer dan Oundag (1916-1918), sementara Gedung D dan E ditangani oleh Thomas Karsten.

Ketika masa pendudukan Jepang tiba pada tahun 1942, Lawang Sewu diambil alih dan diubah fungsinya menjadi markas tentara serta kantor transportasi dengan nama Riyuku Sokyoku. Lokasi ini kemudian menjadi saksi bisu Pertempuran Lima Hari pada 15 hingga 19 Oktober 1945, antara rakyat Indonesia dan tentara Jepang.