bogorplus.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor melarang pengunaan klakson telolet pada bus mudik lebaran 2026.

Kabid Lalu Lintas Dishub Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih mengatakan penggunaan klakson telolet itu dapat menganggu keamanan pemudik.

Pihaknya akan menindas tegas jika bus mudik kedapatan memasang atau menggunakan klakson telolet tersebut.

"Kita pastikan tidak ada (klakson telolet), Kita cabut segala macam kalau misalkan ada bunyi atau terlihat itu,"ujarnya usai melakukan ramp check di Cibinong, Senin (16/3).

Sebelumnya, petugas Dishub Kabupaten Bogor melakukan ramp check atau uji kelayakan terhadap belasan bus mudik di Pool Bus Medal Jaya, Cibinong.

Dalam pemeriksaan tersebut, petugas mengecek berbagai aspek keselamatan kendaraan, mulai dari kelengkapan administrasi hingga kondisi teknis bus. 

Selain itu, kesehatan para pengemudi juga diperiksa, termasuk melalui tes urine guna memastikan sopir bebas dari penggunaan narkoba.

Dadang Kosasih menargetkan puluhan bus mudik untuk dilakukan uji kelaiakan atau ramp check di beberapa tempat seperti teriminal, rest area, dan tempat wisata.

"Kita pastikan di terminal, res area, tempat para wisata selain dari PO-PO kita akan pastikan itu kita akan lakukan ramp check,"katanya.