bogorplus.id – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, memberikan penghargaan pada pelaksanaan Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) Awards 2025 sebagai langkah untuk meningkatkan kualitas pengelolaan pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kota Bogor.
Penyataan ini disampaikan setelah ia membuka acara ITKP Awards 2025 di Paseban Sri Baduga, Balai Kota Bogor, Selasa (10/2/2026). Dedie Rachim menjelaskan bahwa tujuan dari acara tersebut yaitu untuk memperkuat komitmen semua pihak dalam melaksanakan proses pengadaan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Tujuan ITKP Awards ini adalah memberikan pemahaman kepada para pimpinan OPD, para camat, lurah di lingkungan Pemerintah Kota Bogor untuk bisa melaksanakan proses pengadaan barang dan jasa sesuai dengan tata aturan yang ada,” ujar Dedie Rachim.
Ia menekankan bahwa aspek keselamatan dan perlindungan pekerja harus diperhatikan dalam proyek konstruksi.
“Untuk pekerjaan konstruksi itu wajib memakai APD dan wajib ikut serta dan dilindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini tentu tujuannya apabila terjadi permasalahan risiko tinggi maka si pekerja itu ada perlindungan,” tegasnya.
Dedie Rachim mengungkapkan bahwa setiap tahun terdapat lebih kurang 7.000 paket pengadaan di Kota Bogor, di mana sekitar 1.000 di antaranya adalah proyek konstruksi. Oleh karena itu, perlindungan pekerja menjadi prioritas utama.
“Ini bagian dari upaya kita memberikan perlindungan kepada pekerja konstruksi yang melaksanakan pekerjaan di lingkungan Pemerintah Kota Bogor,” katanya.
Ia juga menambahkan bahwa melalui APBD, Pemkot Bogor memberikan dukungan iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk sekitar 47.000 pekerja rentan, RT/RW, dan kader Posyandu.
“Ini bukti bahwa ketika mereka dilindungi dan terjadi risiko, santunan benar-benar diberikan, bahkan ada beasiswa bagi ahli warisnya,” jelas Dedie Rachim.