BOGORPLUS.ID - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) resmi menghentikan sementara seluruh kegiatan distribusi makanan bergizi selama periode libur sekolah berlangsung. Keputusan ini diambil berdasarkan regulasi resmi yang dikeluarkan oleh otoritas terkait di bidang gizi nasional.

Penghentian operasional ini secara langsung berdampak pada ribuan tenaga lapangan yang tergabung dalam Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Mereka terpaksa harus menjalani masa nonaktif sementara waktu hingga program kembali berjalan.

Nasib para relawan SPPG menjadi sorotan utama, mengingat mereka tidak akan menerima hak finansial atau upah selama masa penghentian distribusi MBG ini. Hal ini dikonfirmasi berdasarkan kebijakan yang berlaku selama periode libur sekolah.

Neo Ordikla, selaku Koordinator Wilayah (Korwil) Badan Gizi Nasional (BGN) Trenggalek, menjelaskan dasar hukum dari kebijakan penghentian sementara ini. Kebijakan tersebut merujuk pada Surat Edaran (SE) BGN Nomor 12 yang mengatur operasional program.

"SPBG tidak melaksanakan pendistribusian mulai tanggal 22 Juni sampai 13 Juni," jelas Neo Ordikla saat memberikan keterangan pada hari Jumat (26/6/2026).

Dampak dari kebijakan ini adalah dirumahkannya ribuan sukarelawan di setiap unit SPPG yang ada di wilayah Trenggalek. Semua hak keuangan yang rutin mereka terima kini terhenti untuk sementara waktu.

Pihak BGN hanya mengalokasikan anggaran untuk menutupi biaya operasional inti dari pengawas SPPG. Biaya yang ditanggung meliputi honor petugas keamanan (Satpam), tagihan utilitas seperti listrik dan air, serta penyediaan fasilitas internet.

Neo Ordikla menggarisbawahi bahwa penghentian pembayaran tidak hanya berlaku untuk insentif relawan. "Selebihnya tidak ada pembayaran termasuk insentif, berarti dirumahkan sementara," tegasnya mengenai kondisi para relawan.

Di wilayah Trenggalek sendiri, terdapat 73 unit SPPG yang tersebar di 14 kecamatan yang sebelumnya aktif menjalankan program ini. Dalam perjalanannya, beberapa unit sempat menghadapi masalah kinerja dan pengawasan ketat dari BGN.