bogorplus.id – BI checking merupakan istilah lain dari Informasi Debitur Individual (IDI) Historis yang dihasilkan oleh Sistem Informasi Debitur (SID) sehingga bisa dilakukan cara BI checking online. Hanya Bank Indonesia saja yang dapat menerbitkan data-data ini. Disebut BI Checking karena pihak yang berkepentingan dengan semua data tersebut adalah debitur.
Sebagai ilustrasi saja bahwa IDI Historis atau BI Checking tersebut merupakan semacam raport tentang baik atau buruknya riwayat kredit dari seorang debitur. Adanya raport ini telah diatur dalam Peraturan Bank Indonesia No: 9/14/PBI/2007 Tentang Sistem Informasi Debitur. Biasanya proses BI Checking dilakukan oleh karyawan bank yang memiliki akses ke SID Bank Indonesia ketika ada calon debitur yang akan mengajukan kredit di bank tersebut.
Banyak yang belum tahu bahwa sebenarnya kita dapat melakukan pengajuan proses BI Checking online sendiri melalui internet dengan sangat mudah. Kebanyakan masih menganggap bahwa proses SID hanya dapat dilakukan melalui karyawan bank untuk keperluan kredit saja. Padahal dengan mengetahui kualitas SID, maka sedikit banyak akan dapat mempengaruhi psikologi seseorang.
Beginilah cara BI checking online sendiri melalui internet :
1. Akses situs Bank Indonesia melalui link berikut /id/moneter/biro-informasi–kredit/permintaan-idi-historis/formulir/Formulir.aspx
2. Isi lengkap semua kolom yang terdapat pada formulir online dengan data-data sesuai KTP kemudian klik kirim form. Selanjutnya dari Bank Indonesia akan mengirim email konfirmasi. Karena itu sangat penting untuk mencantumkan alamat email yang benar.
3. Lamanya balasan dari BI tak dapat dipastikan. Bisa dalam beberapa hari atau bahkan sepekan.
4. Melalui email konfirmasi dari BI akan diketahui apakah nama kita tercatat dalam IDI Historis atau tidak. Kalau terdaftar maka kita harus mengambil hardcopy-nya ke Gerai Info Bank Indonesia terdekat di kota kita.
5. Saat mengambil hard copy BI Checking kita wajib membawa print out email konfirmasi dari BI dan identitas diri seperti KTP, SIM, atau paspor.