bogorplus.id – Pemerintah Kecamatan Cibinong menyoroti minimnya koordinasi dari pihak pengelola terkait rencana penataan area Stasiun Cibinong yang akan dilaksanakan oleh PT Railways Asset Management (RAM).
Camat Cibinong, Acep Sajidin, menyatakan bahwa hingga saat ini, pihaknya belum menerima surat resmi atau tembusan informasi mengenai rencana penataan tersebut.
Acep Sajidin mengungkapkan, informasi mengenai penataan baru diketahui setelah muncul pertanyaan dari masyarakat dan para pedagang yang beroperasi di sekitar stasiun.
Meskipun secara kewenangan teknis area stasiun berada di bawah pengelola perkeretaapian, Acep menegaskan bahwa koordinasi sosial dengan pemerintah wilayah tetap wajib dilakukan.
"Saya tidak ada tembusan suratnya. Kalau memang itu wilayah stasiun, tentu kewenangannya ada di mereka, tapi secara sosial seharusnya tetap ada koordinasi dengan kewilayahan sampai tingkat lurah," ujar Acep saat ditemui, Kamis (25/6/2026).
Pihak kecamatan telah menugaskan Lurah Cibinong untuk mencari informasi lebih lanjut mengenai rencana penataan tersebut, namun hingga berita ini diturunkan belum ada laporan resmi yang diterima.
Camat Acep Sajidin mengancam akan turun langsung ke lokasi dalam waktu dekat untuk meminta kejelasan, khususnya mengenai nasib para pedagang kaki lima yang selama ini menggantungkan hidup dari aktivitas di area stasiun.
"Kita ini bapaknya masyarakat. Walaupun pedagang tidak datang mengadu, tetap akan kita tanyakan bagaimana nasib mereka, apakah disediakan tempat berjualan atau tidak," tegasnya.
Berdasarkan informasi yang beredar, penataan lahan tersebut dilakukan oleh PT RAM atas dasar kerja sama pemanfaatan aset dengan Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Jakarta.






.png)