bogorplus.id – Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Argo Ericko Achfandi (19) meninggal dunia akibat kecelakaan di Jalan Palagan Tentara Pelajar, Ngaglik, Sleman, DIY, Sabtu (24/5) pagi.

Dalam insiden tersebut, pihak kepolisian telah menetapkan Christiano Pangarapenta Pengidahen Tarigan (21), seorang mahasiswa Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) UGM serta pengemudi mobil BMW, sebagai tersangka. Saat ini, ia ditahan di Mapolresta Sleman, DIY.

Keluarga Christiano Pangarapenta Pengidahen Tarigan (21) juga menyampaikan rasa duka cita atas kepergian korban dan meminta maaf atas kejadian yang terjadi.

“Dari lubuk hati yang paling dalam, izinkan kami menyampaikan turut berduka cita sedalam-dalamnya kepada Ibu Melina dan keluarga yang telah kehilangan Ananda Argo,” ungkap Setia Budi Tarigan, ayah dari Christiano, dalam keterangan tertulis, Minggu (1/6).

“Saya dan istri saya, atas nama Christiano Tarigan memohon maaf sebesar-besarnya atas peristiwa yang sama-sama tidak kita inginkan ini,” tambahnya.

Setia Budi juga meminta maaf karena baru bisa memberikan penjelasan mengenai insiden yang terjadi terkait kecelakaan mobil anaknya yang menyebabkan meninggalnya Argo.

“Hal ini disebabkan karena saya menghormati keluarga almarhum yang sedang berduka dalam melewati masa berkabung ini,” ujarnya.

“Selain itu juga saya masih harus melakukan pendampingan kepada putra saya dalam proses pemeriksaan di kepolisian yang mana putra saya masih dalam keadaan trauma sejak kejadian,” tambahnya.

Dalam pernyataan yang sama, Setia Budi membantah kabar mengenai suap yang beredar sepotar penanganan kasus tersebut.