BOGORPLUS.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung mengambil langkah konkret untuk mengatasi infrastruktur vital yang rusak, yaitu pembangunan kembali Jembatan Junjung di Kecamatan Sumbergempol. Proyek rekonstruksi ini diproyeksikan menelan anggaran fantastis senilai Rp7 miliar.
Keputusan ini diambil menyusul kondisi jembatan yang mengalami patah dan tidak dapat dilewati sejak bulan Desember 2024 lalu. Kerusakan ini telah memaksa warga menggunakan jalur alternatif yang memakan waktu perjalanan lebih lama.
Dilansir dari Detikcom pada Selasa (9/6/2026), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tulungagung, Erwin Novianto, mengonfirmasi bahwa tahapan lelang untuk proyek pembangunan ini telah rampung dilaksanakan sepenuhnya. Saat ini, fokus beralih pada penyelesaian administrasi sebelum pekerjaan fisik dapat dimulai.
Pihak Dinas PUPR saat ini hanya tinggal menunggu penerbitan Surat Perintah Kerja (SPK) sebagai izin resmi memulai proyek. Penerbitan SPK ini bergantung pada selesainya proses perizinan dari lembaga eksternal, yakni Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas.
Erwin Novianto menjelaskan mengenai tahapan selanjutnya setelah SPK terbit. "Minggu ini SPK akan diterbitkan ke pihak penyedia jasa yang kan melaksanakan tugas pembangunan. Jadi mereka bisa segera melakukan tanggung jawabnya dimulai dari pendistribusian, persiapan lahan sampai pada droping material," kata Erwin, Selasa (9/6/2026).
Realisasi proyek sempat mengalami keterlambatan dari jadwal yang direncanakan sebelumnya. Keterlambatan ini disebabkan oleh beberapa faktor, termasuk keterbatasan alokasi dana dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemkab Tulungagung.
Selain kendala finansial, proses administrasi perizinan eksternal turut menjadi penghambat utama dimulainya pembangunan. "Molor karena nunggu izin dari BBWS," jelas Erwin, Kepala Dinas PUPR Tulungagung.
Berdasarkan lini masa kontrak yang telah ditetapkan, durasi penyelesaian struktur penyeberangan ini ditargetkan selama enam bulan terhitung sejak pekerjaan dimulai. Namun, durasi tersebut bersifat estimasi dan bisa dipercepat jika kondisi alam mendukung.
"Tergantung cuaca, kalau cuacanya bagus mungkin lima bulan sudah bisa selesai," jelas Erwin, Kepala Dinas PUPR Tulungagung.





