BOGORPLUS.ID - Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas dengan menangguhkan operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sumolawang 1 yang berlokasi di Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto. Keputusan ini diambil karena ditemukan bahwa fasilitas Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang dimiliki SPPG tersebut belum memenuhi standar kelayakan yang ditetapkan.
Penangguhan operasional ini telah diberlakukan sejak tanggal 29 Mei 2026. Akibat penghentian sementara ini, sebanyak 2.423 penerima manfaat terpaksa tidak mendapatkan pasokan makanan bergizi gratis (MBG) selama periode tersebut.
Informasi mengenai penangguhan ini dikonfirmasi oleh pihak terkait, di mana BGN melakukan peninjauan dan pendataan terhadap fasilitas operasional dapur umum tersebut. Penghentian ini dilakukan demi menjaga kepatuhan terhadap regulasi lingkungan yang berlaku.
Kepala SPPG Sumolawang 1, Anta Dewinta, menjelaskan bahwa dapur yang dipimpinnya memiliki tanggung jawab besar dalam menyuplai makanan gratis. Lembaga ini melayani kebutuhan gizi untuk 19 sekolah dan 14 posyandu di wilayah Mojokerto.
Pengiriman makanan terakhir dari fasilitas ini dilakukan sebelum masa libur Idul Adha, yakni pada tanggal 25 Mei 2026. Sejak tanggal tersebut, dapur yang berada di bawah naungan Yayasan Pendidikan dan Sosial Islam SMP SMA Kletek Bojonegoro ini telah berhenti beroperasi total.
Anta Dewinta menjelaskan bahwa akar masalah penangguhan ini terletak pada sistem pengolahan limbah yang tidak sesuai standar. "IPAL-nya masih belum standar. Dari Korwil BGN Mojokerto melakukan pendataan, IPAL yang sistem sedot tidak boleh operasi (di-suspend)," jelas Anta Dewinta, Kepala SPPG Sumolawang 1.
Fasilitas SPPG Sumolawang 1 ini diketahui telah beroperasi sejak Juni 2025, menggunakan sistem pembuangan air limbah berupa bak penampungan konvensional. Sistem ini memerlukan penyedotan rutin yang dijadwalkan setiap dua minggu hingga sebulan sekali.
Namun, sistem penyedotan tersebut dinilai oleh otoritas berwenang memiliki risiko lingkungan yang tinggi, terutama jika terjadi keterlambatan penyedotan. Anta Dewinta menggarisbawahi pentingnya pemenuhan standar teknis pembuangan limbah.
"Juknisnya, air limbah keluar ke saluran pembuangan harus sudah bersih. Sedangkan sistem sedot, kalau terlambat disedot, air limbahnya meluber di area SPPG," terang Anta Dewinta.






.png)