Breaking News
light_mode
Trending Tags

ASN, TNI-Polri Wajib Lapor Harta Kekayaan, Batas Waktu sampai 30 April 

  • account_circle Tim Bogor Plus
  • calendar_month Jum, 7 Feb 2025
  • comment 0 komentar

bogorplus.id- Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengingatkan seluruh aparatur negara untuk segera melaporkan harta kekayaan.

Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Menteri PANRB nomor 2 tahun 2023 tentang Pelaporan Harta Kekayaan Aparatur Negara (LHKAN).

Menteri PANRB, Rini Widyantini, mengatakan  bahwa LHKAN adalah kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap aparatur negara, termasuk ASN, TNI, dan Polri.

“Hasil pemantauan dan pelaporan terkait penyampaian LHKAN harus dilaporkan oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) atau unit yang ditunjuk, kepada Kementerian PANRB paling lambat pada 30 April setiap tahunnya,”ujarnya dilansir dari antara, Sabtu (8/2).

Rini Widyanti menjelaskan, pelaporan harta kekayaan ini merupakan bagian dari langkah pencegahan tindak pidana korupsi, yang sejalan dengan tujuan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK).

Berdasarkan Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 2 Tahun 2023, penyampaian laporan harta kekayaan aparatur negara dilakukan melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Untuk penyelenggara negara dan jabatan tertentu yang telah ditetapkan, sementara Aparatur Negara yang tidak diwajibkan untuk LHKPN melaporkan harta kekayaan mereka melalui Surat Pemberitahuan Tahunan Wajib Pajak (SPT).

Sementara itu, Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian PANRB, Erwan Agus Purwanto, menghimbau aktif Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

Atau unit kerja lain yang ditunjuk untuk memantau ketaatan aparatur negara dalam menyampaikan, laporan LHKAN di setiap instansi pemerintah dan melaporkan hasil pemantauan tersebut kepada Kementerian PANRB.

“Setiap instansi pemerintah perlu menyusun kebijakan internal yang mewajibkan pelaporan LHKAN dan memberikan panduan teknis terkait penyampaian LHKAN bagi seluruh aparatur negara di instansinya,” ungkapnya.

Pemantauan terhadap ketaatan aparatur negara dalam memenuhi kewajiban LHKAN pada tahun ini harus dilaporkan kepada Kementerian PANRB paling lambat tanggal 30 April 2025 melalui tautan https://bit.ly/FormLHKAN2025.

Laporan yang disampaikan harus mengikuti format yang telah ditetapkan dalam SE Menteri PANRB Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penyampaian LHKAN.

  • Penulis: Tim Bogor Plus

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gerhana Matahari Total 2 Agustus 2027 Jadi yang Terpanjang Abad Ini, Negara Mana Saja yang Bisa Menyaksikannya?

    Gerhana Matahari Total 2 Agustus 2027 Jadi yang Terpanjang Abad Ini, Negara Mana Saja yang Bisa Menyaksikannya?

    • calendar_month Kam, 24 Jul 2025
    • account_circle Dheza
    • 0Komentar

    Bogorplus.id – Fenomena langit akan menyuguhkan gerhana matahari total yang menakjubkan pada 2 Agustus 2027 mendatang. Tak hanya sekadar gerhana biasa, peristiwa ini disebut sebagai salah satu gerhana matahari total terpanjang abad ke-21, dengan durasi totalitas mencapai 6 menit 23 detik. Durasi tersebut menjadikan gerhana ini sangat istimewa karena hanya sedikit gerhana total yang memiliki […]

  • Bupati Bogor Baru, Ini Pesan dari Bachril Bakri 

    • calendar_month Rab, 19 Feb 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id- PJ Bupati Bogor Bachril Bakri akan digantikan oleh Bupati Bogor terpilih, Rudy Susanto, Kamis (20/2). Bachril Bakri telah menjabat sebagai pimpinan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor selama lima bulan lamanya. Sebelum berpamitan, Bachril Bakri menitipkan beberapa pesan untuk Bupati dan Wakil Bupati Bogor terpilih, Rudy Susmanto- Ade Ruhandi. Bachril mengatakan, program Asta Cita Presiden Prabowo […]

  • 8 Korban Serangan KKB di Distrik Anggruk Yahukimo Papua Pegunungan Berhasil Dievakuasi

    • calendar_month Sen, 24 Mar 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Sebanyak delapan korban serangan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Distrik Anggruk, Yahukimo, Papua Pegunungan berhasil dievakuasi oleh tim gabungan TNI-Polri. Semua korban saat ini berada di Jayapura, Papua. Pada Jumat, 21 Maret, sekelompok KKB melakukan tindakan brutal dengan membakar gedung sekolah dan rumah guru di Kampung Anggruk, mengakibatkan sepuluh orang, termasuk guru, tenaga kesehatan, dan warga setempat, menjadi korban. Menurut keterangan resmi dari Divisi Humas Polri pada Senin, 24 Maret, terdapat satu korban tewas, empat […]

  • BBKSDA Riau Mengevakuasi Anak Gajah yang Tertinggal Induknya

    • calendar_month Sel, 11 Mar 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau melakukan evakuasi terhadap seekor anak gajah yang tersesat, Senin (10/3/2025). Kepala BBKSDA Riau, Genman Suhefti Hasibuan, mengungkapkan bahwa anak gajah tersebut ditemukan di kebun sawit milik warga di Desa Gunung Sari, Kecamatan Gunung Sahilan, Kabupaten Kampar. “Berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat, sehari sebelumnya anak […]

  • 5 Cara Mudah Cek Sisa Angsuran Pinjaman BRI Tanpa Harus ke Bank

    5 Cara Mudah Cek Sisa Angsuran Pinjaman BRI Tanpa Harus ke Bank

    • calendar_month Jum, 31 Okt 2025
    • account_circle Putri
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Sebagai pengguna Fitur angsuran BRI pastinya kita wajib tau menggenai mekanisem pinjaman tersebut termasuk juga hal yang simple seperti cek sisa angsuran BRI. Dimana untuk Cara Cek Sisa Angsuran Pinjaman BRI sendiri Nasabah bisa menggunakan beberapa cara yang sudah ada. Pada jaman sekarang ini banyak orang yang rela meminjam uang di Bank untuk […]

  • 1,2 Juta Hektare Kawasan Lindung di Jawa Barat Hilang

    1,2 Juta Hektare Kawasan Lindung di Jawa Barat Hilang

    • calendar_month Sab, 12 Jul 2025
    • account_circle Sandi
    • 0Komentar

    bogorplus.id- Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengungkapkan fakta soal kerusakan lingkungan di Jawa Barat. Ia menyebut, sebanyak 1,2 juta hektare kawasan dengan fungsi lindung kini lenyap dari peta tata ruang provinsi Jabar. Perubahan ini terekam dalam tata ruang terbaru yang ditetapkan pada 2022 lalu. Berdasarkan data di Tahun 2010 kawasan tersebut masih berfungsi sebagai […]

expand_less