Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polda Metro Berikan Larangan Konvoi, Main Petasan, dan Berkerumum Saat Bulan Ramadhan

  • account_circle Tim Bogor Plus
  • calendar_month Kam, 6 Mar 2025
  • comment 0 komentar

bogorplus.id – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya mengeluarkan larangan untuk warga setempatagar tidak melakukan konvoi kendaraan, bermain petasan atau kembang api, serta kerumun saat menjelang waktu berbuka puasa atau sahur.

Langkah ini diambil untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di masyarakat selama bulan Ramadhan tahun ini.

“Betul, itu tertuang dalam maklumat Kapolda Metro untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Jakarta dan sekitarnya,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi saat dihubungi di Jakarta, Kamis.

Ia menjelaskan bahwa maklumat tersebut, yang memiliki nomor Mak/01/III/2025, diterbitkan pada 5 Maret 2025.

Pertama, larangan ini bertujuan untuk melindungi masyarakat agar dapat menjalankan ibadah puasa dengan tenang dan nyaman, serta mengantisipasi kemungkinan penyalahgunaan yang dapat membantu ketertiban umum. Adapun kegiatan yang dilarang meliputi:

  1. Konvoi kendaraan, sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Pasal 134 huruf g yang menyebutkan bahwa ‘konvoi dan/atau kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia’;
  2. Bermain petasan/kembang api sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Bunga Api Tahun 1932;
  3. Berkumpul atau berkerumun pada saat menunggu berbuka puasa dan sahur yang dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Seperti yang diatur, balap liar tercantum dalam Pasal 115 dan Pasal 297 UU Nomor 22 Tahun 2009, sementara tawuran diatur dalam Pasal 170, 351, 355, 358 KUHP yang merupakan bentuk kejahatan, serta Pasal 489 KUHP sebagai bentuk pelanggaran.

Kedua, jika ditemukan pelanggaran terhadap maklumat ini, anggota Polda Metro Jaya berhak mengambil tindakan kepolisian sesuai dengan ketentuan Pasal 212 KUHP mengenai tentang kekerasan terhadap pejabat yang sedang bertugas.

Selain itu, mereka juga dapat merujuk pada Pasal 216 Ayat (1) KUHP tentang kewajiban untuk mematuhi perintah atau tuntutan pengawasan, dan pelaksanaan sesuai ketentuan undang-undang dan Pasal 218 KUHP mengenai ketidakpatuhan terhadap perintah petugas yang sedang bertugas.

  • Penulis: Tim Bogor Plus

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ingin Dapat Perlindungan ? Begini Cara Tinggal di Rumah Keluarga Merah Putih 

    • calendar_month Rab, 28 Mei 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id-Kabupaten Bogor menjadi daerah pertama di Indonesia yang mendirikan Rumah Keluarga Merah Putih. Rumah tersebut diperuntukan bagi masyarakat yang menjadi korban atau saksi kekerasan, khususnya anak-anak. Kepala DP3AP2KB Kabupaten Bogot Sussy Rahayu Agustini mengatakan, bagi masyrakat yang ingin menggunakan fasilitas Rumah Keluarga Merah Putih bisa mengubungi Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang tersedia di setiap wilayah […]

  • 8 Hidangan Khas Lebaran Idul Fitri yang Selalu Hadir di Meja Makan

    8 Hidangan Khas Lebaran Idul Fitri yang Selalu Hadir di Meja Makan

    • calendar_month Sel, 19 Agu 2025
    • account_circle Putri Rahmatia Isnaeni
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Lebaran Idul Fitri adalah saat yang tepat untuk berkumpul dan menjalin silaturahmi dengan keluarga. Salah satu tradisi saat Idul Fitri adalah menghadirkan berbagai hidangan khas Lebaran, mulai dari makanan utama hingga kue-kue yang beraneka ragam. Setiap tahun, terdapat sajian tertentu yang menjadi simbol Lebaran Idul Fitri. Apa saja hidangan khas yang disajikan saat […]

  • Perkuat Kemitraan Bilateral, Personel Garda Udara Hawaii Latihan Bareng TNI AU 

    • calendar_month Rab, 26 Feb 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

          Bogorplus.id – Personel Garda Udara Nasional Hawaii dari Sayap 154 ​​berpartisipasi dalam latihan pengisian bahan bakar udara ke udara bersama TNI AU sebagai bagian dari upaya mendukung persyaratan sertifikasi ulang F-16 yang diperlukan selama Airmen-to-Airmen Talks tahun 2024.   Pelatihan ini berfokus pada penguatan interoperabilitas, efektivitas operasional dan upaya keamanan regional antara […]

  • Polsek Bogor Tengah Bekuk Spesialis Copet di Pedestrian Sempur

    Polsek Bogor Tengah Bekuk Spesialis Copet di Pedestrian Sempur

    • calendar_month Sel, 19 Agu 2025
    • account_circle Sandi
    • 0Komentar

    bogorplus.id- Polsek Bogor Tengah mengamankan seorang pria bernama Juanda alis Kevin (40) yang kedapatan melakukan pencurian di Kawasan Pedestrian, Sempur, Kota Bogor. Pelaku ditangkap di sekitaran pintu keluar Tol Ciawi sekitar pukul 20.00 WIB, pada Sabtu (16/8) malam. Kapolsek Bogor Tengah, Kompol Waluyo mengatakan, pelaku kemudian dibawa ke Polsek untuk dimintai keterangan lebih lanjut. “Pelaku […]

  • Libur Natal 2025, Berikut Rekomendasi Destinasi Wisata Favorit di Indonesia

    Libur Natal 2025, Berikut Rekomendasi Destinasi Wisata Favorit di Indonesia

    • calendar_month Kam, 25 Des 2025
    • account_circle Putri
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Menghabiskan libur Natal dan tahun baru tak lengkap rasanya tanpa pergi berwisata. Di Indonesia sendiri sudah menyediakan beragam pilihan wisata yang bisa kamu jadikan pilihan. Termasuk dengan beberapa destinasi wisata berikut ini, kamu tak perlu jauh-jauh untuk pergi liburan ke luar negeri. Selain itu, budget yang dikeluarkan juga bisa lebih terjangkau. Berikut kami […]

  • Operasi THM di Kabupaten Bogor Selalu Bocor, Satpol PP : Ada Cepu 

    • calendar_month Sab, 8 Mar 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id- Satpol PP Kabupaten Bogor melakukan inpeksi dadakan (Sidak) di dua tempat hiburan malam (THM), Jumat (7/3) malam. Dua lokasi yang mereka kunjungi, yakni Dua Raja di Kecamatan Sukaraja dan Hotel M-One di Kecamatan Cibinong. Saat melakukan operasi di Dua Raja, petugas boncos tak menemukan apa-apa, lantaran informasi sidak itu sudah bocor. “Lokasi pertama itu […]

expand_less