Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polda Metro Berikan Larangan Konvoi, Main Petasan, dan Berkerumum Saat Bulan Ramadhan

  • account_circle Tim Bogor Plus
  • calendar_month Kam, 6 Mar 2025
  • comment 0 komentar

bogorplus.id – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya mengeluarkan larangan untuk warga setempatagar tidak melakukan konvoi kendaraan, bermain petasan atau kembang api, serta kerumun saat menjelang waktu berbuka puasa atau sahur.

Langkah ini diambil untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di masyarakat selama bulan Ramadhan tahun ini.

“Betul, itu tertuang dalam maklumat Kapolda Metro untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Jakarta dan sekitarnya,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi saat dihubungi di Jakarta, Kamis.

Ia menjelaskan bahwa maklumat tersebut, yang memiliki nomor Mak/01/III/2025, diterbitkan pada 5 Maret 2025.

Pertama, larangan ini bertujuan untuk melindungi masyarakat agar dapat menjalankan ibadah puasa dengan tenang dan nyaman, serta mengantisipasi kemungkinan penyalahgunaan yang dapat membantu ketertiban umum. Adapun kegiatan yang dilarang meliputi:

  1. Konvoi kendaraan, sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Pasal 134 huruf g yang menyebutkan bahwa ‘konvoi dan/atau kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia’;
  2. Bermain petasan/kembang api sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Bunga Api Tahun 1932;
  3. Berkumpul atau berkerumun pada saat menunggu berbuka puasa dan sahur yang dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Seperti yang diatur, balap liar tercantum dalam Pasal 115 dan Pasal 297 UU Nomor 22 Tahun 2009, sementara tawuran diatur dalam Pasal 170, 351, 355, 358 KUHP yang merupakan bentuk kejahatan, serta Pasal 489 KUHP sebagai bentuk pelanggaran.

Kedua, jika ditemukan pelanggaran terhadap maklumat ini, anggota Polda Metro Jaya berhak mengambil tindakan kepolisian sesuai dengan ketentuan Pasal 212 KUHP mengenai tentang kekerasan terhadap pejabat yang sedang bertugas.

Selain itu, mereka juga dapat merujuk pada Pasal 216 Ayat (1) KUHP tentang kewajiban untuk mematuhi perintah atau tuntutan pengawasan, dan pelaksanaan sesuai ketentuan undang-undang dan Pasal 218 KUHP mengenai ketidakpatuhan terhadap perintah petugas yang sedang bertugas.

  • Penulis: Tim Bogor Plus

Rekomendasi Untuk Anda

  • Temannya Jadi Bupati, Sastra Winara Bakal Tetap Kawal dan Awasi Rudy Susmanto 

    • calendar_month Jum, 21 Feb 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

        Jabarplus.id – Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara mengaku bahagia teman satu partainya, Rudy Susmanto sudah sah menjabat sebagai Bupati Bogor.   “Pertama kita bangga mantan ketua DPRD bisa jadi Bupati. Kita dukung penuh beliau. Pokonya kita akan sukseskan program beliau selama 5 tahun ke depan,” kata dia Jumat 21 Februari 2025.   […]

  • Kebel PLN di Rumpin Dicuri, Satu Kampung Padam Listik

    Kebel PLN di Rumpin Dicuri, Satu Kampung Padam Listik

    • calendar_month Jum, 7 Nov 2025
    • account_circle Sandi
    • 0Komentar

    bogorplus.id- Aksi pencurian kabel listrik milik PLN terjadi di Desa Sukamulya, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Jumat (7/11). Akibat dari pencurian tersebut sejumlah kampung sempat mengalami pemadaman listrik . Kapolsek Rumpin AKP Suyoko menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada pukul 05.00 WIB. Kabel PLN yang dicuri itu berada di pinggir jalan jalur utama kp. Leuwiranji. “Hasil dari […]

  • 7 Pilihan Tempat Makan Terfavorit Di Kota Hujan Bogor

    7 Pilihan Tempat Makan Terfavorit Di Kota Hujan Bogor

    • calendar_month Sen, 21 Jul 2025
    • account_circle Putri Rahmatia Isnaeni
    • 0Komentar

    bogorplus. id – Kota Bogor bukan hanya terkenal sebagai lokasi wisata yang hijau. Namun, Bogor juga menyimpan banyak tempat kuliner yang lezat. Jika kamu berencana untuk menghabiskan akhir pekan di Bogor, jangan lupa untuk menikmati hidangan yang nikmat ya. 1. Sop Buntut Mang UU Restoran ini berlokasi di Jalan Achmad Sobana Nomor 75 C, RT. […]

  • Bahal Bihalal dan Pembukaan Pengajian Rumah Santi di Al-Bahjah, Panitia: mudah-mudahan kita dapat Keberkahan 

    • calendar_month Ming, 4 Mei 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

          Bogorplus.id – Rumah Santri melakukan Halal Bihalal sekaligus pembukaan pengajian putaran ke-141 di Pondok Pesantren Al-Bahjah, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, Sabtu 03 Mei 2025.   Ketua Panitia Halal Bihalal, Ir. H. Hartono berterimakasih kepada seluruh alim ulama yang telah mempercayakan dirinya sebagai Ketua Panitia Halal Bihalal sekaligus pembukaan pengajian putaran ke-141 itu. […]

  • Gunung Lewotobi Laki-Laki NTT Mengalami Erupsi

    • calendar_month Jum, 21 Mar 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Gunung Lewotobi Laki-Laki yang terletak di Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) mengalami erupsi dahsyat pada malam tadi. Warga yang tinggal di sekitar gunung segera mengungsi untuk menghindari bahaya. Erupsi terjadi pada Kamis, 20 Maret, sekitar pukul 22. 45 Wita. Letusan yang cukup besar terdengar jelas hingga ke Kota Larantuka, Flores Timur. Kepala Desa Pululera, Paulus SangTukan, melaporkan bahwa letusan kali ini sangat mengkhawatirkan. Saat ini, warga desa tengah berkumpul di gedung kantor desa dan gereja menunggu situasi menjadi lebih […]

  • 3 Destinasi Wisata Gunung di Bogor yang Belum Banyak Dikunjungi

    3 Destinasi Wisata Gunung di Bogor yang Belum Banyak Dikunjungi

    • calendar_month Rab, 1 Okt 2025
    • account_circle Putri Rahmatia Isnaeni
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Penduduk Jakarta dan sekitarnya, Bogor tentunya merupakan salah satu daerah tujuan wisata alternatif. Di tengah sumpeknya kehidupan sehari-hari di ibu kota, Bogor menjadi tempat pelarian yang tepat karena jaraknya yang tak terlalu jauh. Namun, bukan hanya wisatawan lokal dan sekitarnya saja yang tertarik untuk datang ke Bogor. Banyak pula pengunjung yang berasal dari […]

expand_less