Breaking News
light_mode
Trending Tags

PT Sritex Lakukan PHK Massal, Berikut Kronologinya

  • account_circle Tim Bogor Plus
  • calendar_month Sab, 1 Mar 2025
  • comment 0 komentar

bogorplus.id – PT Srtix lakukan PHK Massa terhadap 12.000 karyawannya. PT Sri Rejeki Isman TBK (Sritex), merupakan sebagai salah satu produsen tekstil terbesar di Asia Tenggara, secara resmi menghentikan bisnis pada 1 Maret 2025 setelah dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang.

PT Sritex Lakukan PHK Massal, Berikut Kronologinya

Melalui Keputusan No. 12/PDT.SUS-PKPU/2021/PN.NIAGA.SMG SRITEX, pengadilan Perdagangan Semarang secara resmi menetapkan PT Sritex dalam kasus Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) pada Mei 2021.

CV Prima Karya mengajukan permohonan PKPU yang mencakup tiga anak perusahaan Sritex yaitu Pt Sinar Pantja Djaja, Pt Bitratex Industrie, dan PT Primayudha Mandirijaya pada April 2021.

Melalui Keputusan homologasi, para kreditur menyetujui proposal perdamaian yang diajukan oleh Sritex pada Januari 2022.

Namun Sritex gagal memenuhi kesepakatan yang disetujui, Permohonan pembatan homologasi diajukan harus berakhir dengan status perusahaan pailit. Akhirnya Mahkamah Agung memperkuat keputusan kebangkrutan Sritex secara hukum pada Desember 2024.

Keputusan ini menyebabkan 12.000 karyawan Sritex kehilangan pekerjaan. Tiga anak usaha Sritex yaitu PT Primayudha Boyolali, PT Sinar Pantja Jaya, dan PT Bitratex Semarang ikut berdampak pada keputusan ini.

Keputusan ini berdampak juga pada rantai pasok tekstil dan ekonomi lokal di wilayah sekitar pabrik tidak hanya berdampak pada karyawan, para mantan karyawan kini menghadapi ketidakpastian dalam mencari pekerjaan baru di tengah kondisi ekonomi yang tidak menentu.

Ribuan karyawan yang terkena dampak dalam proses PHK Massal menerima surat PHK dan mengurus hak-hak mereka, termasuk pesangon, gaji yang tertunda, Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Proses pencairan hak-hak karyawan masih menunggu hasil likuidasi aset perusahaan, sementara kebutuhan hidup terus berjalan.

Sritex merupakan aset nasional yang mestinya bisa diselamatkan dengan strategi yang tepat dan intervensi kebijakan yang lebih kuat. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto berharap Sritex bisa diselamatkan, tetapi upaya tersebut tidak membuahkan hasil yang baik.

Refleksi untuk Industri dan Pemerintah Kasus Sritex menjadi peringatan keras bagi pemerintah untuk lebih serius dalam melindungi industri lokal, terutama di tengah gempuran impor dan persaingan global.

Menandai akhir dari perjalanan panjang perusahaan yang berdiri sejak 1966, direktur utama Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto, menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada seluruh karyawan yang selama ini menjadi tulang punggung perusahaan.

  • Penulis: Tim Bogor Plus

Rekomendasi Untuk Anda

  • Prabowo Subianto Kembali Terpilih sebagai Ketum Partai Gerindra

    • calendar_month Jum, 14 Feb 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id- Partai Gerindra mengadakan Kongres Luar Biasa (KLB) di Hambalang, Kabupaten Bogor. Prabowo Subianto terpilih kembali sebagai Ketua Umum DPP Partai Gerindra untuk periode 2025-2030. “KLB, dan ya beliau terpilih sebagai ketua umum lagi,” kata Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Rahayu Saraswati dilansir antara news, Jumat (14/2). KLB itu digelar bertepatan dalam momentum rangkaian HUT […]

  • Kenapa Dahlia Poland Dulu Rela Menikah Muda? Kini Ajukan Gugatan Cerai dengan Fandy Christian

    Kenapa Dahlia Poland Dulu Rela Menikah Muda? Kini Ajukan Gugatan Cerai dengan Fandy Christian

    • calendar_month Rab, 6 Agu 2025
    • account_circle Dheza
    • 0Komentar

    Bogorplus.id – Keputusan menikah muda aktris Dahlia Poland kini menjadi sorotan usai dirinya menggugat cerai Fandy Christian. Gugatan tersebut terdaftar di Pengadilan Agama Badung, Bali dengan Nomor Perkara: 139/Pdt.G/2025/PA.Bdg. Di usia yang masih sangat belia, tepatnya 18 tahun, Dahlia memutuskan untuk mengakhiri masa lajang dan menikah dengan Fandy Christian pada tahun 2015. Kala itu, keputusan […]

  • Pemkab Bogor Tindak Lanjuti Alih Fungsi Lahan di Puncak, PT Jaswita Jadi Biang Kerok Bencana ?

    • calendar_month Sel, 4 Mar 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id-Bupati Bogor Rudy Susmanto menidaklanjuti soal dugaan alih fungsi lahan di Kawasan Puncak, Kabupaten Bogor pasca bencana banjir. Dugaan meluapnya aliran sungai di Kawasan Puncak Bogor tak lepas adanya tempat wisata baru mikik anak perusaan PT Jaswita milik BUMD Jawa Barat. Rencannya Bupati Bogor Rudy Susmanto bersama Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan Menteri KLHK […]

  • TNI dan BNN Hilangkan Ladang Ganja Seluas 3 Hektare di Aceh

    • calendar_month Sen, 12 Mei 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Aparat gabungan dari TNI dan Badan Narkotika Nasional (BNN) menghilangkan tanaman ganja seluas tiga hektare yang ditemukan di daerah perbukitas Desa Ekan, Kecamatan Pining, Kabupaten Gayo Lues, Provinsi Aceh, Minggu (11/5/2025). Operasi ini dipimpin oleh Komandan Kodim 0113/Gayo Lues, Letnan Kolonel Agus Satrio Wibowo, setelah mereka menerima informasi dari masyarakat yang sedang berburu […]

  • Vaksetomi jadi Syarat Bansos, MUI Berikan Tanggapan

    • calendar_month Jum, 2 Mei 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Baru-baru ini Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mengungkapkan bahwa persyaratan penerimaan bansos adalah dengan melakukan vaksetomi. Majelis Ulama Indonesia (MUI) menanggapi hal tersebut. MUI mengatakan bahwa vaksetomi tidak boleh dilakukan oleh laki-laki. Dalam Islam, haram dilakukannya vaksetomi. Vaksetomi sendiri merupakan proses steril yang dilakukan laki-laki untuk pengendalian kehamilan. “Kondisi saat ini, vaksetomi haram […]

  • Polisi Ungkap Kasus Pungli di Taman Nasional Gunung Halimun Salak

    • calendar_month Sel, 14 Jan 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id-Aksi pungutan liar (Pungli) di Taman Nasional Gunung Halimun Salak tepatnya di Curug Ciparay, Kabupaten Bogor ramai di media sosial. Video yang diunggah banyak media sosial itu, memperlihatkan salah satu pengunjung didalam angkot sedang berbicara dengan pelaku pungli. Dimana, korban diharuskan untuk membeli tiket di gerbang sebesar Rp 32 ribu, yang mana Rp.30 ribu untuk […]

expand_less