bogorplus.id- Polres Bogor melarang masyrarakat melakukan konvoi saat malam takbiran Idul Fitri 1447 Hijriah di Kabupaten Bogor.
Mereka meminta agar masyarakat Kabupaten Bogor merayakan malam takbiran di masjid atau di rumah masing-masing.
"Kita himbau pada masyarakat untuk mengisi waktu-waktu dengan kegiatan yang lebih bermanfaat,"ujar Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, Kamis (12/3).
Ia mengatakan larangan konvoi malam takbiran ini untuk mencegah hal-hal negatif di kalangan masyarakat Kabupaten Bogor.
"Untuk konvoi dan sebagainya kita sudah menyampaikan dari awal agar dihindari kegiatan-kegiatan yang sifatnya kurang bagus, kita bisa lihat di beberapa waktu kejadian menimbulkan gesekan-gesekan antarmasyarakat,"ujarnya.
Kata dia, pihaknya bersama instansi terkait akan melakukan pengamanan jelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H mulai tanggal 13 Maret hingga 25 Maret 2026.
Petugas gabungan melakukan pengamanan untuk memastikan keamanan dan ketertiban saat mudik maupun libur lebaran.
Adapun jumlah petugas gabungan yang disiagakan sebanyak 5.000 personil dari Polres Bogor, TNI, Dishub, dan intansi terkait lainnya.
"Kita juga sudah menyiapkan beberapa pos, terdapat 14 pos pengamanan yang sudah kita siapkan untuk lokasinya pos pengamanan tersebar di seluruh wilayah di kabupaten Bogor, di 14 titik,"pungkasnya.