bogorplus.id - Komisi IX DPR RI lakukan kunjungan kerja spesifik ke Pasar Jaya Jambu Dua, Kota Bogor, untuk melakukan pengawasan keamanan pangan menjelang Idul Fitri.

Anggota Komis IX DPR RI, Yahya Zaini mengatakan, kunjungan tersebut guna memastikan keamanan pangan yang beredar di masyarakat, khususnya di pasar tradisional menjelang naiknya kebutuhan bahan pokok selama Ramadhan sampai Idul Fitri.

“Pada hari ini Komisi IX melaksanakan kunjungan kerja spesifik ke Kota Bogor, khususnya ke Pasar Pakuan Jaya Jambu Dua. Salah satu prestasi yang dicapai oleh kota Bogor, kota Bogor adalah mendapat penghargaan sebagai kota aman pangan dan pasar ini juga mendapatkan penghargaan dari SNI, Kementerian Pendustrian, dan Pemerintah Pusat," ujar Yahya di Pasar Jambu Dua, Kota Bogor, Rabu (11/3/2026).

Yahya menyebutkan, dalam kunjungan tersebut tercatat tingkat kepatuhan pada aturan terkait keamanan pangan di Kota Bogor baru mencapai 90 persen.

Secara umum, Yahya menyebut kondisi Pasar Jambu Dua terpantau cukup baik. Pasar tersebut dinilai bersih dan dikelola dengan baik sehingga diharapkan dapat menjamin keamanan pangan masyarakat.

“Masih ada sekitar 10 persen lagi yang menjadi tantangan terhadap aturan-aturan yang terkait dengan keamanan pangan untuk bisa dilengkapi oleh Pemerintah Kota Bogor," jelasnya.

Selain itu, menurut pantauan lapangan, harga sejumlah komoditas pangan juga masih relatif stabil dan belum mengalami kenaikan signifikan menjelang Idul Fitri.

Meskipun biasanya harga kebutuhan pokok cenderung naik sekitar 5 sampai 10 persen menjelang hari raya.

Yahya menegaskan untuk meningkatkan kepatuhan pada aturan keamanan pangan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor perlu memperkuat edukasi pada masyarakat, meningkatkan sosialisasi, dan melakukan pengawasan secara intensif sehingga tingkat kepatuhan pangan dapat mencapai 100 persen.