BOGORPLUS.ID - Aktivitas vulkanik Gunung Semeru di Kabupaten Lumajang kembali menunjukkan peningkatan signifikan pada Kamis pagi, 18 Juni 2026. Gunung api tertinggi di Pulau Jawa tersebut meluncurkan guguran lava pijar yang mencapai jarak luncur hingga satu kilometer dari puncak kawah.

Luncuran material pijar tersebut dilaporkan mengarah ke kawasan Besuk Kobokan. Kejadian ini menambah daftar panjang peningkatan aktivitas seismik dan vulkanik yang terpantau oleh petugas pengamatan di lapangan.

Hingga saat ini, otoritas terkait masih mempertahankan status Gunung Semeru pada Level III atau Siaga. Status ini menandakan bahwa potensi bahaya masih berada pada tingkat yang memerlukan kewaspadaan tinggi dari masyarakat sekitar kawasan tersebut.

Petugas di pos pengamatan mencatat secara rinci rangkaian kejadian erupsi hari itu. Tercatat adanya empat kali guguran lava pijar yang terlihat jelas mengalir dari kawah utama gunung tersebut.

Selain guguran lava, teramati juga delapan kali letusan yang menghasilkan kolom asap vulkanik. Kolom asap tersebut memiliki ketinggian bervariasi, mulai dari 300 meter hingga mencapai 900 meter, dengan warna dominan putih hingga keabu-abuan yang membumbung ke arah barat.

Peningkatan aktivitas vulkanik ini dikonfirmasi melalui dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pihak berwenang setelah pemantauan langsung di lokasi. Hal ini menjadi dasar penetapan rekomendasi keselamatan yang harus segera dipatuhi oleh publik.

Petugas Pos Pengamatan Gunung Semeru, Yadi Yuliandi, memberikan keterangan resmi mengenai perkembangan situasi terkini. "Gunung Semeru mengeluarkan guguran lava pijar dengan jarak luncur 1.000 meter mengarah ke Besuk Kobokan," ujar Petugas Pos Pengamatan Gunung Semeru Yadi Yuliandi dalam laporan tertulis yang diterima detikJatim, Kamis (18/6/2026).

Menanggapi kondisi yang terjadi, segera dikeluarkan rekomendasi keselamatan yang ketat untuk melindungi warga dari potensi ancaman bencana. Masyarakat dilarang keras melakukan aktivitas apapun dalam radius bahaya yang ditetapkan oleh PVMBG.

Secara spesifik, warga dilarang keras mendekati atau beraktivitas dalam radius 13 kilometer dari titik puncak Gunung Semeru. Pembatasan radius ini bertujuan meminimalisir risiko paparan langsung terhadap material vulkanik.