BOGORPLUS.ID - Pemerintah Kota Palembang mengambil langkah proaktif dalam menghadapi potensi peningkatan risiko kebakaran, baik di kawasan permukiman maupun lahan terbuka. Instruksi ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Palembang Ratu Dewa kepada seluruh jajaran Ketua Rukun Tetangga (RT) di wilayahnya.
Langkah antisipatif ini dikeluarkan pada hari Kamis, 18 Juni 2026, menyusul adanya beberapa insiden kebakaran yang terjadi di Kota Palembang dalam beberapa hari terakhir sebelum tanggal penetapan instruksi tersebut.
Peran Ketua RT menjadi fokus utama dalam strategi pencegahan ini, mengingat kedekatan mereka dengan masyarakat di tingkat akar rumput. Interaksi harian mereka dianggap krusial untuk menyebarkan kesadaran keamanan secara efektif.
Wali Kota Ratu Dewa menekankan pentingnya peran tersebut dengan menyatakan, "Saya minta ketua RT menjadi ujung tombak di tengah masyarakat. Kami berharap mereka terus mengingatkan warga terkait langkah-langkah pencegahan kebakaran," kepada awak media pada hari yang sama.
Mayoritas kasus kebakaran yang terjadi diidentifikasi disebabkan oleh faktor kelalaian manusia, sehingga mitigasi dini melalui kesadaran warga menjadi prioritas utama pemerintah kota. Hal ini menunjukkan bahwa pencegahan sangat mungkin dilakukan jika masyarakat lebih waspada.






.png)