bogorplus.id - Pembangunan rest area di tanjakan Selarong, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor kembali menuai sorotan.

Pasalnya, rest area Selarong itu sempat di segel oleh Bupati Bogor, Iwan Setiawan pada tahun 2023 lalu. Rest area itu berada di jalur rawan kecelakaan dan dekat jalur penyelamat.

Sekjen Aliansi Masyarakat Bogor Selatan, Azet, menegaskan penolakan terhadap proyek tersebut karena dinilai membahayakan. 

“Keberadaannya sangat berbahaya karena tepat di samping jalur penyelamat, apalagi ini berada di turunan,” ujar Azet saat dihubungi bogorplus.id, Rabu (22/4).

Ia juga meminta pemerintah daerah segera mengevaluasi izin yang telah terbit. 

“Pemkab harus mengkaji ulang perizinan yang sudah dikeluarkan. Jangan sampai dipaksakan, karena risikonya besar,” tegasnya.

Menurut Azet, jika rest area tetap dibangun dan beroperasi, potensi kerumunan di lokasi rawan kecelakaan sulit dihindari. 

“Kalau sudah beroperasi pasti akan ada kerumunan, itu justru menambah bahaya bagi pengguna jalan,” katanya.

“Dari awal kami sudah menolak karena lokasinya tidak layak dan membahayakan,” pungkasnya.