bogorplus.id - Polisi mengungkap kasus bullying yang terjadi di Jalan Ciheuleut, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor.

Kasus ini terungkap setelah video perundungan yang beredar di media sosial ditemukan oleh Satreskrim Polresta Bogor Kota.

Enam pelajar yang teridentifikasi sebagai pihak yang melakukan perundungan berasal dari SMK Bina Warga 1 dan SMK PGRI 2, sedangkan korban berinisial R berasal dari SMK Bina Warga 1.

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Bagus Azi Lesmana Putra, mengatakan bahwa aksi perundungan tersebut terkait dengan penataran atau pengenalan anggota baru yang ingin bergabung dalam basis yang sama.

"Sampai saat ini, motif aksi tersebut adalah penataran atau pengenalan terkait salah satu geng yang mereka ikuti. Jadi tidak ada konflik antar-sekolah," kata Kompol Azi.

Para pelajar yang terlibat dalam kasus ini telah mengakui keterlibatan mereka dalam video yang viral di media sosial.

Korban berinisial R juga mengaku bergabung dengan basis tersebut atas keinginannya sendiri.

Aksi perundungan yang terlihat dalam video viral itu pun merupakan bagian dari proses penataran atau pengenalan terhadap R sebelum R resmi menjadi anggota basis tersebut.

Kasus ini telah diselesaikan secara damai, baik pihak pelajar yang dirundung maupun pelajar yang merundung sepakat tidak melanjutkan kasus tersebut ke jalur hukum.