bogorplus.- Ratusan warga Desa Citeko, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, terus menyuarakan penolakan terhadap pembangunan tower Base Transceiver Station (BTS) yang dinilai bermasalah. 

Meski belum mengantongi izin lengkap, proyek tersebut tetap berjalan dan memicu keresahan masyarakat.

Ketua Aliansi Masyarakat Bogor Selatan (AMBS), Muhsin, mengatakan penolakan warga sudah berlangsung selama delapan bulan. 

Mereka tidak hanya mengumpulkan tanda tangan, tetapi juga turun ke jalan dalam aksi unjuk rasa yang digelar dua kali pada Kamis, 9 April 2026. 

Namun, sikap warga justru berseberangan dengan Pemerintah Desa (Pemdes) Citeko yang tetap memberikan izin terhadap pembangunan tersebut.

"Merasa aspirasi diabaikan, warga akhirnya melayangkan aduan kepada kami,"ujarnya, Senin (20/4).

Muhsin menegaskan pihaknya akan mengawal, mendampingi, mengawal dan membela suara masyarakat.

AMBS, kata Muhsin akan menindaklanjuti surat kuasa dari warga Desa Citeko dan berencana mengadukan persoalan ini kepada Ombudsman.

“Kami akan menindaklanjuti dengan bersurat ke provider, camat, pemkab, hingga mengadukan ke Ombudsman,” ujarnya.