bogorplus.idMelalui platform daring, Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, ikut serta dalam acara pembukaan penilaian kinerja pelaksanaan delapan aksi konvergensi untuk menurunkan stunting di kabupaten/kota se-Provinsi Jawa Barat pada tahun 2025.

Penilaian ini dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Dalam pemaparannya, Jenal Mutaqin menjelaskan bahwa untuk mewujudkan visi Kota Bogor sebagai daerah bebas stunting, diperlukan banyak intervensi dari berbagai sektor, khususnya yang dapat menurunkan tingkat stunting.

“Prevalensi stunting dari hasil Survei Kesehatan Indonesia Tahun 2024 sebesar 18,2 persen. Sementara dari hasil Bulan Penimbangan Balita di Kota Bogor terdapat 1.849 balita stunting atau 2,59 persen pada 2023. Ini lebih akurat dan tepat sasaran,” ujar Jenal Mutaqin di Paseban Sri Bima, Balai Kota Bogor, Kamis (14/8/2025).

Jenal Mutaqin menambahkan bahwa upaya untuk mempercepat penurunan angka stunting di Kota Bogor akan dibagi menjadi tiga substansi.

Yang pertama adalah tujuan utama, yaitu mengurangi jumlah stunting, meningkatkan kualitas persiapan kehidupan berkeluarga, memastikan asupan gizi yang cukup, memperbaiki pola pengasuhan, meningkatkan akses serta kualitas layanan kesehatan, dan memperbaiki akses pada air bersih dan sanitasi.

“Dan siapa yang menjadi sasarannya, yaitu remaja putri, calon pengantin, ibu hamil, ibu menyusui, dan anak berusia nol sampai 59 bulan,” jelasnya.

Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menargetkan penurunan prevalensi stunting sesuai dengan Target RPJMD Perubahan 2019–2024, yang ditetapkan sebesar 9,9 persen pada 2024.

Upaya untuk mengurangi angka stunting ini sejalan dengan visi dan misi Kota Bogor sebagai kota yang peduli keluarga, dengan misi Bogor Yang Sehat, Cerdas, dan Sejahtera.

Beberapa regulasi juga memperkuat upaya penanganan stunting di Kota Bogor. Terdapat aturan dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda), Peraturan Wali Kota (Perwali), surat keputusan, dan keputusan dari camat/lurah tentang Tim Pendamping Keluarga (TPK) yang ada di 68 kelurahan.