bogorplus.id- Pemerintah Desa (Pemdes) Klapanunggal, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor diduga meminta Tunjangan Hari Raya (THR) kepada perusahaan.

Surat edaran dari Pemdes Klapanunggal terkait THR itu viral di media sosial, bahkan total anggaran mencapai 165 juta.

Padahal, Bupati Bogor sudah mengeluarkan surat edaran terkait larangan pemerintah desa untuk meminta THR kepada perusahaan.

Surat dengan lampiran permohonan itu dikeluarkan pada 12 Maret 2025 berisikan sebagai berikut :

“Sehubung dengan peringatan Hari Raya Idul Fitri 1446 H tahun 2025, berkenaan dengan ini maka kami mengajukan permohonan tunjangan hari raya kepada bapak/ibu pimpinan perusahan yang sifatnya tidak terikat,”tulis isi dalam surat tersebut.

Pemerintah Desa Klpanunggal ini meminta permohonan untuk acara halal bihalal yang akan dilaksanakan pada Jumat 21 Maret 2025.

Di surat itu juga tertera peserta, susunan acara panita pelaksana, hingga rencana anggaran biaya.

Dalam keterangan anggaran biaya diperuntukan untuk :

1. Bingkisan 200 paket total Rp 30 juta