BOGORPLUS.ID - Fasilitas publik yang seharusnya diperuntukkan bagi pejalan kaki di Kota Bandung kembali menjadi sorotan setelah ditemukan disalahgunakan oleh oknum warga. Kejadian ini terjadi di Jalan Ambon, Kota Bandung, di mana trotoar telah diubah fungsinya secara permanen.

Sebuah bangunan permanen yang menyerupai gudang penyimpanan didirikan di atas trotoar tersebut, dan bangunan itu dimanfaatkan sebagai garasi tertutup untuk kendaraan roda empat pribadi. Kondisi ini terpantau secara langsung pada hari Minggu, 14 Juni 2026.

Penyalahgunaan lahan publik ini menarik perhatian publik luas setelah informasi mengenai bangunan tersebut tersebar luas melalui berbagai platform media sosial, khususnya Instagram. Warga sekitar merasa dirugikan atas alih fungsi fasilitas umum tersebut.

Tindakan egois pemilik bangunan ini menuai kecaman keras dari warga yang melintas di kawasan tersebut. Sebagai seorang pejalan kaki, Mugni menyatakan kekecewaannya atas pemanfaatan trotoar untuk kepentingan pribadi.

Mugni mengecam keras tindakan tersebut dengan mengatakan, "Kebangetan atuh, a, itu mah. Kan buat fasilitas publik yah, buat pejalan kaki, eh malah dipakai bikin bangunan dan dijadikan parkiran," ungkapnya.

Lebih lanjut, Mugni juga mendesak Pemerintah Kota Bandung untuk tidak hanya sekadar membongkar bangunan tersebut, tetapi juga memberikan sanksi hukum tegas kepada pihak yang bertanggung jawab. Ia menekankan pentingnya penegakan aturan agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

"Bukan cuma dibongkar, orang yang bertanggungjawabnya juga harus dapet sanksi. Biar enggak seenak dia lagi fasilitas publik malah dipakai buat pribadi," tutur Mugni.

Menanggapi aduan dan kegaduhan yang terjadi, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Bandung, Bambang Sukardi, segera memberikan respons resmi. Pihaknya memastikan bahwa penanganan telah dilakukan dengan cepat setelah menerima laporan masyarakat.

Bambang Sukardi mengonfirmasi bahwa tindak lanjut atas pelanggaran ini telah dilaksanakan oleh jajarannya. "Sudah ditindaklanjuti oleh Tonsus Satpol PP Kota Bandung," jelasnya melalui pesan WhatsApp singkat.