bogorplus.id - Polres Bogor menindaklanjuti limpahan berkas dari Inspektorat Kabupaten Bogor terkait dugaan kasus jual beli jabatan di lingkup Pemkab Bogor.

Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Anggi Eko Prasetyo mengatakan pihaknya telah menerima berkas dugaan kasus jual beli jabatan okum ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Bogor.

"Per hari ini kami menerima (berkas), dan selanjutnya akan kami tindak lanjut," ujarnya, Selasa (14/4).

AKP Anggi Eko menuturkan, berkas limpahan kasus jual beli jabatan itu akan dipelajari lebih dulu. Kemudian akan masuk penanganan selanjutnya.

"Kami sedang pelajari. Untuk penanganan selanjutnya," ujarnya.

Sebelumnya, Tim Irban V Inspektorat Kabupaten Bogor telah memeriksa sebanyak 14 ASN dan dalam waktu dekat akan segera diumumkan pelaku dugaan jual beli jabatan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, mengatakan jumlah pihak yang diperiksa Inspektorat kini bertambah menjadi 14 orang, dari sebelumnya 12, dalam penyelidikan dugaan jual beli jabatan ini.

"(Ada penambahan) dari 12 jadi 14 orang," kata Ajat, Jumat (10/4/26).

Ia menyebut, hasil penanganan kasus jual beli jabatan ini akan segera diumumkan kepada publik dalam waktu dekat.