BOGORPLUS.ID - PT Kereta Api Indonesia (Persero) tengah mengintensifkan pelaksanaan program prioritas yang berfokus pada penutupan sejumlah perlintasan sebidang yang telah teridentifikasi memiliki tingkat kerawanan tinggi. Langkah strategis ini diambil untuk meminimalisir potensi terjadinya insiden fatal di sepanjang koridor operasional kereta api di Indonesia.

Upaya mitigasi risiko ini secara spesifik menargetkan persimpangan antara jalur rel kereta api dengan jalan raya, area yang seringkali menjadi titik rawan kecelakaan serius. Penutupan perlintasan sebidang ini merupakan bagian integral dari komitmen perusahaan terhadap peningkatan keselamatan transportasi secara keseluruhan.

Tujuan utama dari penutupan yang direncanakan ini adalah untuk memutus potensi tabrakan antara perjalanan kereta api dengan lalu lintas kendaraan bermotor maupun pejalan kaki yang melintas. Dengan menghilangkan titik pertemuan tersebut, risiko kecelakaan dapat ditekan secara signifikan.

Program penutupan ini merupakan bagian dari rencana jangka menengah yang telah disusun oleh BUMN perkeretaapian tersebut. Fokus utamanya adalah pada perlintasan yang dinilai paling berbahaya berdasarkan analisis data historis insiden.

Secara rinci, target penutupan yang telah ditetapkan mencakup sebanyak 118 titik perlintasan sebidang yang memerlukan perhatian segera. Proyek ini ditargetkan selesai dan terealisasi sepenuhnya hingga pertengahan tahun 2026 mendatang.

"PT Kereta Api Indonesia (Persero) tengah mengintensifkan program prioritas untuk menutup sejumlah perlintasan sebidang yang dinilai sangat rawan menimbulkan insiden fatal di berbagai koridor operasional mereka," demikian dikutip dari BISNISMARKET.COM.

Langkah penutupan ini juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam mewujudkan sistem transportasi yang lebih aman dan modern di Indonesia. Ini menegaskan komitmen KAI terhadap keselamatan publik di atas segalanya.

"Langkah ini merupakan bagian integral dari komitmen keselamatan transportasi nasional," ujar pihak manajemen KAI dalam keterangan resminya, sebagaimana dilansir dari BISNISMARKET.COM.

Penutupan perlintasan sebidang ini akan dilakukan melalui berbagai metode teknis, termasuk pembangunan jalan layang, terowongan, atau rekayasa lalu lintas lainnya sesuai kondisi geografis di lokasi masing-masing.