bogorplus.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor telah menetapkan 270 calon siswa Sekolah Rakyat Jasinga untuk tahun ajaran baru 2026. 

Seluruh calon siswa merupakan anak dari keluarga kategori desil 1 dan desil 2 atau miskin dan miskin ekstrem yang telah melalui proses penjangkauan dan verifikasi langsung di lapangan.

Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Kabupaten Bogor, Andri Frasista, mengatakan penetapan dilakukan melalui rapat pleno setelah seluruh calon siswa dipastikan memenuhi kriteria penerima program Sekolah Rakyat dari Kementerian Sosial.

"Sekolah Rakyat Jasinga mendapat kuota dari kemensos 270 siswa, terdiri atas 30 siswa SD, 120 siswa SMP, dan 120 siswa SMA, pendamping PKH, TKSK, dan ASN dari sentra Kemensos mendatangi langsung keluarga calon siswa untuk memastikan mereka benar-benar memenuhi kriteria dan bersedia mengikuti pendidikan berasrama," ujar Andri kepada Bogorplus.id, Kamis (16/7/2026). 

Seluruh siswa akan mengikuti pendidikan dengan sistem boarding school, sehingga tinggal di asrama selama menempuh pendidikan.

"Mereka disiapkan semuanya oleh pemerintah. Seragam, alat tulis, hingga tempat tinggal sudah disediakan, sehingga anak-anak bisa fokus belajar," katanya.

Calon siswa yang ditetapkan berasal dari berbagai kecamatan di Kabupaten Bogor.

Kegiatan belajar mengajar di Sekolah Rakyat Jasinga ditargetkan dimulai pada akhir Juli 2026, seiring penyelesaian pembangunan gedung yang saat ini telah mencapai sekitar 90 persen.