bogorplus.id – Pemerintah Kabupaten Bogor menegaskan Kembali komitmennya untuk mengatasi keterlambatan pembayaran terkait beberapa kegiatan pada Tahun Anggaran 2025 dengan cara yang teratur, sistematis, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Ajat Rochmat Jatnika, Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, menjelaskan bahwa pemerintah daerah sedang mengambil tindakan konkret untuk memastikan bahwa semua proses penyelesaian berlangsung dengan akuntabilitas, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Pemkab Bogor tidak tinggal diam. Kami mengambil langkah nyata agar seluruh kewajiban dapat diselesaikan secara sah, transparan, dan bertanggung jawab sesuai mekanisme yang berlaku,” tegas Sekda.
Sebagai bagian dari usaha ini, Pemkab Bogor telah mengundang semua perangkat daerah terkit serta penyedia, termasuk kontraktor, konsultan, dan penyedia jasa lainnya, dalam sebuah forum koordinasi yang dipandu oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Forum ini juga melibatkan Inspektorat, Sekretaris Daerah, dan para asisten, untuk melakukan penginventarisasian dan verifikasi menyeluruh terhadap semua kegiatan yang harus dibayar.
Sekda menjelaskan bahwa pendataan dilakukan dengan mengelompokkan kegiatan berdasarkan tingkat penyelesaiannya. Ini termasuk kegiatan yang telah 100 persen selesai secara fisik dan administrasi, kegiatan yang progresnya belum mencapai 100 persen, serta kegiatan yang masih memerlukan perpanjangan waktu pelaksanaan.
“Setiap kategori memiliki mekanisme penanganan yang berbeda dan harus dijalankan sesuai aturan,” jelasnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa untuk pekerjaan yang dinyatakan selesai sepenuhnya, Inspektorat akan segera melakukan tinjauan dalam beberapa hari mendatang.
Sementara itu, untuk kegiatan yang progresnya di bawah 100 persen akan dilakukan pendalaman lebih lanjut sebelum menentukan langkah penyelesaiannya.