bogorplus.id – Satpol PP Kota Bogor menyampaikan permohonan maaf atas insiden pemukulan terhadap mahasiswa yang terjadi saat aksi di depan Gedung DPRD Kota Bogor, Kamis (28/8).
Salah satu anggotanya terbukti melakukan tindak kekerasan hingga akhirnya dijatuhi sanksi.
Plh Kasatpol PP Kota Bogor, Rahmat Hidayat, mengakui ada oknum praja yang memukul demonstran saat terjadi dorong-dorongan antara massa aksi dengan aparat gabungan.
“Kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas insiden pemukulan yang dilakukan salah satu anggota kami, dalam aksi unjuk rasa dari BEM Universitas Pakuan,” ujarnya.
Rahmat menjelaskan, bentrokan dipicu saat mahasiswa mencoba masuk ke gedung dewan. Aksi saling dorong dengan aparat membuat situasi memanas.
Dalam rekaman video yang beredar, seorang anggota Satpol PP bernama Muhammad Farhan Rinaldi terlihat memukul demonstran.
Menurut Rahmat, Farhan yang berstatus tenaga kontrak (PKWT) itu sejatinya bertugas sebagai tim media sosial Satpol PP. Ia kini dinonaktifkan selama tiga bulan.
“Yang bersangkutan sudah mengakui perbuatannya. Itu tindakan spontan karena emosional melihat rekannya juga ditendang salah satu mahasiswa. Kami berikan sanksi tegas, dinonaktifkan sementara selama tiga bulan,” tegasnya.
Ia menambahkan, insiden itu juga melibatkan aksi balasan. Salah satu anggotanya bernama Panji disebut menerima tendangan dari demonstran.