bogorplus.id – Seorang saksi bernama Patrick Gerard Masoko, yang akrab disapa Geri, mengaku pernah diminta oleh mantan kader PDIP, Saeful Bahri, untuk bertemu dengan Harun Masiku sebelum kasus dugaan suap mulai mencuat.
Geri mengungkapkan bahwa ia diminta oleh Saeful untuk mengambil sebuah koper yang berisi uang sebesar Rp 850 juta dan membagikan uang tersebut kepada beberapa pihak.
Pernyataan tersebut disampaikan Geri saat dihadirkan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR untuk Harun Masiku dan juga perintangan penyidikan dengan terdakwa Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada hari Jumat, 25 April 2025.
Geri menjelaskan bahwa pada 23 Desember 2019, ia ditelepon oleh Saeful yang memintanya untuk membantu menemuinya di rumah aspirasi di Jalan Sutan Syahrir, dengan alasan untuk mengambil uang.
“Waktu saya tanggal 23 (Desember 2019) pagi itu, ditelepon saudara Saeful untuk membantu dia. Minta tolong saya, minta tolong ke daerah Menteng ke rumah aspirasi itu, Jalan Sutan Syahrir itu untuk ketemu Harun katanya. Katanya mau ambil uang,” ungkap Geri.
Saat tiba di rumah aspirasi, Geri menyebutkan bahwa Harun tidak ada di tempat. Saeful kemudian memintanya untuk mengambil koper berisi uang tersebut dari seorang staf Hasto bernama Kusnadi.
“Menurut informasi dari Pak Saeful koper tersebut dititipkan ke Pak Kusnadi, di situ saya ambil ke Pak Kusnadi,” jelas Geri.
“Koper itu isinya apa setahu saksi?” tanya jaksa. Geri menjawab, “Dari informasi Pak Saeful isinya uang pak.”
Setelah pengambilan koper dari Kusnadi, jaksa kemudian meminta Geri menceritakan apa yang terjadi selanjutnya.