bogorplus.id-Ratusan tenda biru terditeksi pada citra satelit Google Maps, terlihat menjamur di sekitaran Gunung Salak.
Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah 2 Bogor Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) Dudi Mulyadi, menyebut Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) itu berlokasi di wilayah blok Cibuluh.
Ia mengatakan, aktivitas PETI itu telah terjadi sekitar tahun 1990 silam. Pihak TNGH terus berupaya melakukan berbagai tindakan pencegahan maupun penindakan.
“Kami terus berupaya melakukan berbagai tindakan di lapangan baik pencegahan dan penindakan selalu menemui jalan buntu,”ujarnya.
Menurut Dudi Mulyadi lokasi PETI itu memiliki kandungan pontensi mineral, sehingga blok itu relatif masih menjadi incaran para pelaku.
Pada Tahun 1998, pihak TNGH berupaya melakukan operasi gabungan seluruh aparat melibatkan polhut, polisi, TNI maupun Pol PP.
Hasil nya positif peti dapat terhenti aktivitas nya, kemudian upaya pencegahan telah dilakukan dengan memancangkan spanduk larangan dan himbauan.
“Hal ini agar tidak melakukan aktivitas peti telah sering coba di lakukan, pendekatan kepada tokoh masyarakat tentang bahaya pencemaran limbah B3 pun kami sampaikan,”katanya.
Kendati begitu, aktivitas PETI terus berlangsung hingga saat ini. Ketika petugas datang, para pelaku tambang ilegal ini pergi.