bogorplus.id– Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor menindaklanjuti permasalahan di SDN Pajeleran 01, Cibinong, Kabupaten Bogor.
Ada beberapa persoalan yang dikeluhkan oleh orang tua murid terhadap oknum guru di SDN Pajeleran 01 Cibinong itu. Diantaranya dugaan patok harga les dan iuaran uang kas.
Perwakilan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Iqbal Permana mengatakan, pihaknya telah menerima laporan terkait masalah di sekolah tersebut.
Kata Iqbal, Disdik Kabupaten Bogor akan melakukan pemanggilan kepada pimpinan sekolah dan tenaga pendidik untuk meminga klarfikasi.
“Kami akan memanggil yang bersangkutan untuk meminta klarifimasi agar memperoleh gambaran yang utuh dan berimbang,” ujarnya, Selasa (16/12).
Pihaknya memastikan bahwa seluruh proses penanganan dilakukan secara objektif dan proporsional.
“Apabila dalam proses klarifikasi ditemukan adanya pelanggaran terhadap peraturan atau kode etik pendidik, maka langkah pembinaan hingga penindakan akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Lebih lanjut, Iqbal buka suara terkait dengan kegiatan tambahan belajar atau les yang tidak bersifat wajib itu.
Ia mengatakan les dapat dilaksanakan atas dasar kesepakatan dan persetujuan orang tua murid tanpa adanya unsur paksaan dalam bentuk apa pun.